Oknum Wartawan Diduga Hancurkan Aset Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Berujung Hukum

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Pemerintahan Kabupaten Tangerang melaporkan perusakan aset mereka ke Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/12/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintahan Kabupaten Tangerang melaporkan perusakan aset mereka oleh orang tidak dikenal ke Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (3/12/2019).

Peristiwa perusakan tersebut dilakukan kepada portal dan barier milik aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang di Sungai Turi, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Berkas pelaporan pun sudah masuk ke bagian pelayanan SPKT dengan nomor TBL/B/1097/XII/2019/PMJ/Restro Tangerang Kota.

Kasubag Bantuan Hukum Pemkab Tangerang Abdullah Rijal mengatakan, pihaknya melaporkan terduga perusak aset milik Pemkab Tangerang tersebut dengan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP Juncto Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

Kisah Haikal, Bocah SD Pengarak Ondel-Ondel di Bekasi: Pakai Modal Pribadi, Mengarak Usai Sekolah

"Pelaporan terkait perusakan aset daerah di Jalan Sungai Turi," kata dia di Polres Metro Tangerang Kota.

Rijal melanjutkan, foto-foto portal dan barier yang dirusak dijadikan sebagai barang bukti pelaporan.

Ia menyebut, saat perusakan berlangsung terdapat spanduk Komunitas Wartawan Banten (Kowarban).

Diduga oknum wartawan yang mengatasnamakan Kowarban tersebut mendampingi kelompok pelaku perusakan.

"Yang dilaporkan kita belum menunjuk pelakunya karena masih dalam penyelidikan. Korban memang fakta di lapangan ada spanduknya, tapi kita belum mengetahui maksud dan tujuannya," terang Rijal.

Menurutnya, pelaporan ini sebagai bentuk perhatian terhadap aset Pemkab Tangerang.

Rijal pun berharap, pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini dalam waktu dekat.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Kecamatan Pakuhaji Yandri Permana mengatakan pihaknya heran bila aset milik Pemkab Tangerang ini dirusak oknum warga.

Sebab, aspirasi warga yang menginginkan pelebaran jalan di Jalan Sungai Turi sudah dipenuhi.

"Sebenarnya portal sudah dilebarkan untuk memenuhi keinginan warga. Tapi tetap dirusak segelintir warga saja," singkat dia.

Hasil Liga 1 2019 - Persib Bandung Takluk di Kandang Saat Hadapi 10 Pemain Persela Lamongan

Diketahui, aksi pembongkaran portal dan barier milik aset Pemkab Tangerang di Jalan Sungai Turi dirusak sekelompok warga.

Perusakan terjadi dua kali, pada 16 dan 27 November 2019. (*)

Berita Terkini