5 Fakta Oknum Guru Pendamping Olimpiade Sains Cabuli Siswi, Korban Menjerit & Lari dari Hotel

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJAKARTA.CON - Sosok oknum guru SMP negeri di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berinisial LM (32) telah diamankan polisi.

LM ditangkap karena diduga mencabuli siswanya saat menjadi guru pendamping olimpiade sains.

Aksi LM terungkap setelah korbannya mengadu ke sang kakak.

TONTON JUGA:

Berikut lima fakta oknum guru pendamping olimpiade sains cabuli siswi SMP dirangkum TribunJakarta:

1. Awal Mula

Pencabulan LM itu berawal ketika korban ikut olimpiade sains yang digelar Dinas Pendidikan Pesisir Selatan di Painan pada Sabtu (7/12).

Lokasi sekolah yang berada di Kecamatan Sutera cukup dari Painan, maka korban (WD) berangkat pada Jumat (6/12).

Daftar Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kemenkumham, Perhatikan Syarat Tahap Berikutnya!

Kendati demikian, sebelum sampai tujuan korban rupanya diajak jalan-jalan ke pantai.

"Sebelum tiba di Painan, korban diajak singgah di objek wisata Pantai Sri Dano, Kecamatan Batang Kapas," ucap Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi Kusuma.

Tak cuma itu, korban juga dibelikan jam tangan oleh tersangka.

Kemudian, tersangka mengajak korban menginap di hotel.

"Nah, saat di hotel sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka mendatangi kamar korban dan kemudian melakukan tindakan pencabulan," ucap Allan.

Pengakuan Ashanty Nyaris Stroke dan Alami Pendarahan saat Liburan di Korea Selatan

2. Korban Ngadu ke Kakak

Oknum guru mendatangi kamar korban dan melakukan tindakan cabul dengan memeluk dan mencium korban pada pukul 21.00 WIB.

Sederet Keistimewaan Hari Jumat , Ini Doa yang Dibaca Rasulullah SAW saat Hari Jumat Pagi

Mendapatkan aksi pencabulan, korban menjerit dan lari dari hotel.

Ia lantas menelepon sang kakak dan menceritakan kejadian yang menimpanya.

3. Terancam 15 Tahun Penjara

Mendengar pengaduan dari korban, sang kakak dan keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kini polisi telah menetapkannya sebagai tersangka pencabulan.

"Kami sudah menetapkan LM sebagai tersangka dan sekarang ditahan di Mapolres Pesisir Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi Kusuma.

Bahas Soal Ucapan Dungu, Rocky Gerung Diskakmat Budiman Sudjatmiko: Dia Enggak Berani Pada Saya

Akibat perbuatannya, oknum guru LM terancam 15 tahun penjara.

" Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar," imbuh Allan.

4. Korban Trauma

Akibat kejadian itu, WD mengalami trauma dan tidak berani datang ke sekolah untuk belajar.

"Dia mengalami trauma. Informasi terakhir dia juga tidak masuk sekolah. Mungkin karena takut," tegas Allan.

Lebih lanjut, kendati masih mengalami trauma dan tidak masuk sekolah, WD masih tercatat sebagai siswa di SMP itu.

"Masih sekolah di SMP itu, cuma belum masuk sekolah saja," ucap Allan.

5. Status Guru Honorer

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Suhendri mengatakan, oknum guru SMP negeri di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, LM (32) yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap siswinya hanyalah seorang guru honorer.

"Yang bersangkutan hanyalah guru honorer. Kalau dia guru PNS, kita ambil tindakan. Saat ini, kita menunggu perkembangan kasusnya di kepolisian," tegasnya.

Pengakuan Rocky Gerung Siap Bubarkan BUMN, Singgung Mesin Pencari Uang Partai Politik

Meski demikian, Suhendri mengaku kejadian itu telah mencoreng dunia pendidikan di Pesisir Selatan.

"Kita akan minta sekolah memperketat pengawasan. Kalau muridnya yang bertanding perempuan maka guru yang mendampingi perempuan pula. Jangan sampai terulang kembali kejadian memalukan itu," katanya. (tribunjakarta/kompas)

Berita Terkini