Viral di Medsos

Curhatan Ibu Diusir saat Neduh di Pos Polisi Viral, Polres Surabaya Klarifikasi Singgung Atap Bocor

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ibu mengaku diusir petugas kepolisian saat berteduh di pos pengamanan Pospam di depan mal BG Junction, Surabaya.

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang ibu mengaku diusir petugas kepolisian saat berteduh di pos pengamanan (Pospam) di depan mal BG Junction, Surabaya.

Ia mengaku saat itu tengah bersama anaknya yang masih kecil.

Pantauan TribunJakarta.com curhatan tersebut diunggah ibu tersebut di akun Facebook Kojin Tok.

TONTON JUGA

Hingga Minggu (22/12/2019) pukul 13.00 WIB unggahan tersebut viral, dikomentari sebanyak 2,2 ribu kali dan dibagikan sebanyak 6,5 ribu kali.

Dalam unggahannya, Kojin Tok menceritakan kronologi peristiwa tidak menyenangkan itu.

"Numpang tanya lor, tadi saya di perjalanan kena hujan,

sedang kan anak saya masih kecil, tapi di pos penjagaan sini ada polisi saya disurth masuk karena ada anak saya yang masih kecil,

Lihat Ruang Kerja Risma, Anggota DPRD DKI Tertegun: Coba Jakarta Begini, Ibu Kita Usulkan Pindah

TONTON JUGA

terus polisi itu pergi, setelah agak lama, ada polisi ini datang bawa mobil patroli.

Dan saya langsung diusir suruh pergi dalam keadaan hujan, anak saya masih kecil," tulis Kojin Tok dikutip TribunJakarta.com.

Ia bertanya kepada pengikutnya di Facebook apakah hal tersebut pantas dilakukan oleh seorang polisi.

"Apakah itu pantas kah seorng polisi kayak gitu. Katanya mengayomi dan melindungi masyarakat. Posisi, di depanBG junction. Bubutan Surabaya," tulis Kojin Tok.

Pesan Terakhir Lettu Erizal Sebelum Gugur Ditembak KKB, Tangis Ibunda Pecah

Dilansir dari Kompas.com Polrestabes Surabaya kemudian memberikan klarifikasi.

Ps Kaur Subbag Humas Polrestabes Surabaya Ipda Umam, mengatakan tak benar apabila polisi mengusir seorang ibu dan anaknya yang tengah berteduh.

Namun, ia membenarkan bahwa ada dua anggota polisi yang mendatangi pos pengamanan (pospam) tersebut.

"Itu lokasinya di pos pengamanan BG Junction wilayah Polsek Bubutan, dan terjadi kemarin Sabtu," kata Umam.

Pukuli Suami yang Stroke, Perilaku Istri Muda Selama Dirawat di Rumah Sakit Jiwa Dibeberkan Dokter

Ia mengatakan dua anggota polisi yang datang ke pos tersebut berniat untuk memperbaiki atap yang bocor.

Dua anggota polisi yang disebut melakukan pengusiran itu adalah Aipda Sony dan Brigadir Hengky yang berasal dari Polsek Bubutan.

Ia juga mengatakan bahwa hal itu sesuai dari foto yang sudah tersebar yakni kedua anggota tersebut tengah melihat ke atap yang bocor.

"Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Temukan Benda Mistis Ini di Mobil Billy Syahputra, Cupi Cupita Gemetar Ketakutan: Selalu Ngikutin

Umam berpesan bahwa media sosial bukan tempatnya untuk mem-bully terhadap suatu kejadian yang belum tentu kebenarannya.

Selain itu, ia pun meminta kepada masyarakat Surabaya khususnya untuk menjaga kotanya dan pantang akan berita bohong.

"Mari berpikir jernih dan tidak terpancing dengan hal postingan yang merugikan korps kami," katanya.

Lettu Erizal Gugur Ditembak KKB, Ibunda Nangis Ingat Pesan Tak Terlupakan: Ternyata yang Terakhir

Viral Video Ibu Marahi Anak Karena Dapat Ranking 3 

Sebuah video seorang ibu memarahi anaknya karena mendapat ranking tiga di kelasnya, viral di media sosial, khususnya Instagram.

Salah satu akun yang mengunggah video tersebut adalah akun @camera_penjuru.
Hingga Jumat (20/12/2019) pagi, video tersebut telah ditonton lebih dari 9.000 kali.

Dalam video itu, sang ibu terdengar memarahi si anak dengan nada suara tinggi dan membentak.

Belakangan, menyebar pula video yang memuat pernyataan ibu tersebut yang meminta maaf karena video viralnya mengusik publik.

Menanggapi video viral ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengingatkan para orangtua bahwa ranking bukan segala-galanya.

Bahkan, ia menganggap bahwa fokus pada ranking justru cenderung menjebak.

"Ranking itu bukan segala-galanya. Ranking itu cenderung menjebak bahwa anak cerdas itu pada bidang yang berbeda-beda," kata Seto, yang biasa disapa Kak Seto, Kamis (19/12/2019).

"Kalau sistem pendidikan harus menjadikan mereka seragam semua dan melupakan kecerdasan yang lain, itu bertentangan dengan zaman sekarang," lanjut dia.

Berdampak negatif

Menurut Kak Seto, memarahi anak seperti dalam video viral tersebut akan berdampak negatif pada anak.

Anak yang sering dimarahi atau dicaci akan membuat konsep dirinya menjadi rapuh dan pada akhirnya akan memicu perilaku menyimpang.

"Enggak suka sekolah, bolos, atau bahkan memicu berbagai perilaku kekerasan," kata Kak Seto.

Oleh karena itu, ia mengajak para orangtua dan pendidik untuk mengelola emosi dan menyadari bahwa anak-anak bukan "orang dewasa mini".

"Jadi jangan dianggap seumuran. Anak-anak adalah anak dengan segala kerapuhannya, kerentanannya, sehingga dengan bentakan-bentakan begitu, berapa miliaran sel otak yang rusak, rusak dalam arti kognitif dan afektif," ujar Kak Seto.

Jika kerap ditekan dan mendapatkan perilaku emosional orang dewasa, lanjut Seto, anak akan kehilangan rasa percaya diri dan tidak mampu berpikir dengan baik.

PR Nadiem Makarim

Kak Seto mengatakan, pemahaman keliru terkait pendidikan ini menjadi PR bagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan harus segera diubah.

Ia menekankan, yang dibutuhkan saat ini bukan hanya spesialis, tetapi super spesialis.

"Anak yang ranking satu ya Matematika-nya bagus, Bahasa Indonesia-nya bagus, Biologi-nya bagus, itu yang tidak bisa dibenarkan," kata Kak Seto.

"Kalau saya mencerminkan ada 5 Rudy, Rudy Habibie, Rudy Salam, Rudi Hartono, Rudy Khairuddin, Rudy Hadi Suwarno. Masing-masing kan memiliki bidang yang berbeda," lanjut dia.
Potensi yang berbeda-beda ini, menurut dia, harus berhasil digali oleh orangtua dan pendidik.

Hal itu seperti tertuang dalam UU No 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 1 yang berbunyi:

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalang Kecelakaan, Kendaraan Melebihi Batas Muatan Ditempeli Stiker di Tol Tangerang

Oleh karena itu, Kak Seto berharap agar Mendikbud beserta jajarannya mengimplementasikan isi undang-undang itu agar peserta didik mengembangkan potensi dirinya yang saling berbeda-beda.

"Guru juga harus berani bergerak. Kalau guru bergerak maka kapal besar bernama Indonesia akan bergerak menuju ke jalan yang benar," kata Kak Seto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Ibu Marahi Anak karena Dapat Ranking 3, Ingat Dampak Negatifnya..."

Berita Terkini