Sebelum Hakim PN Medan Dibuang ke Jurang, Eksekutor Kebingungan & Istri Panik Lihat Lebam di Wajah

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebelum Hakim PN Medan Dibuang ke Jurang, Eksekutor Kebingungan & Istri Panik Lihat Lebam di Wajah

TRIBUNJAKARTA.COM - Fakta terbaru kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin terkuak.

Hal yang belum diketahui sebelumnya akhirnya terungkap ketika proses rekonstruksi tahap II pada Kamis (16/1/2020).

Dilansir dari TribunMedan, rupanya pembungan jasad Hakim PN Medan ke jurang awalnya tak direncanakan.

TONTON JUGA:

Mulanya ketiga tersangka hanya ingin merekayasa pembunuhan Hakim Jamaluddin yang seolah terkena serangan jantung.

Dalam rekonstruksi itu, dilakukan 54 adegan yang menurut satu per satu peristiwa yang terjadi.

Rekonstruksi itu membongkar fakta, ternyata tersangka Jefri Pratama dan Reza Pahlevi dijemput oleh Zuraida Hanum pada 28 November 2019 sore hari.

Kisah Pilu Riska Bayar Lahiran Pakai Koin: Gaji Suami Rp30 Ribu per Hari & Rumah Sempat Mau Roboh

Mereka dijemput di rumah adik tersangka Jefri di kawasan Medan Johor.

Keduanya dijemput menggunakan mobil sedan hitam milik Zuraida Hanum.

Setelah sebelumnya tersangka Jefri Pratama menitipkan mobil di rumah itu.

Kemudian, ketiga tersangka menuju rumah korban Jamaluddin di Komplek Royal Monaco.

Di dalam perjalanan tersebut, mereka seraya mempersiapkan peralatan dan menggunakan jaket hitam dan masker.

Zuraida Hanum Pernah Sambangi PN Medan untuk Ambil Uang Duka, Begini Nasib Uang Pensiun Suami

Sesampainya di rumah Hakim PN Medan, ketiga tersangka turun dan langsung naik ke lantai tiga rumah Jamaluddin.

Setelah menutup pagar rumah, Zuraida menunggu kepulangan korban Jamaluddin dari kantornya pada malam hari.

Kedua tersangka yang berada di lantai tiga rumah Jamaluddin, menunggu lebih dari enam jam sebelum membunuh korban.

Tersangka menghabisi nyawa korban Jamaluddin dengan cara dibekap menggunakan kain sprei dan bantal.

Aksi yang dilakukan turut dibantu oleh Zuraida Hanum yang memegangi kaki korban.

Disindir Maudy Koesnaedi saat Naik KRL, Nia Ramadhani Bereaksi Sewot: Kalau Aku yang Ngomong Masalah

Pembunuhan terhadap Hakim Jamaluddin memang terbukti direncanakan.

Namun, pembuangan mayat korban awalnya tidak direncanakan karena ketiga tersangka ingin merekayasa fakta seolah-olah, korban Jamaluddin meninggal akibat serangan jantung.

"Para tersangka terkejut karena ada lebam-lebam merah pada wajah korban," imbuh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Kamis (16/1/2020).

"Disini mereka tidak menduga karena kuatnya membekap wajah korban, hingga meninggalkan jejak dan ini tidak diinginkan istri korban," sambungnya.

Kapolda Sumut menuturkan, saat itu Zuraida Hanum panik dan langsung berpendapat polisi pasti akan menuduhnya sebagai pelaku karena Jamaluddin meninggal bukan akibat serangan jantung.

Fakta-fakta Raja & Ratu Kerajaan Agung Sejagat: Buka Warung di Angke, Bukan Suami Istri

Adanya lebam itu membuat Zuraida Hanum bersikukuh untuk membuang jasad suaminya.

"Istrinya bersikeras agar mayat korban dibawa dari rumah dan dibuang," papar Kapolda.

Pengakuan Tersangka Lainnya

Saat proses rekosntruksi kedua, tersangka Jefri menuturkan kejadian yang sebenarnya.

Jefri Pratama menuturkan kebingungannya ketika memilih antara dua tempat untuk pembungan mayat.

Kebingungan itu terjadi karena pembungan mayat Jamaluddin tak direncanakan sebelumnya.

Sederet Keistimewaan Baca Surat Al Kahfi Ayat 1-10 Tiap Hari Jumat

Selain itu, tersangka mengaku bingung karena mempunyai dua tempat untuk pembungan mayat.

Pembuangan mayat direncanakan yaitu di Belawan yang merupakan kawasan pelabuhan dan jurang di kawasan hutan menuju Kota wisata Berastagi.
Setelah membunuh korban pada 29 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketiga tersangka akhirnya memilih tempat pembuangan di jurang area kebun sawit, Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

"Kami menunggu perintah selanjutnya. Dia (Zuraida) memberi kami minum dan itu saja," kata tersangka Jefri Pratama.

"Itulah perdebatan di dalam. Setelah peristiwa kematian kami kalau bisa secepat mungkin membawa korban," sambungnya.

Putra Hakim PN Medan Tak Akrab dengan Zuraida Hanum, Ungkap Sikap Ayah Saat Mengetahui: Masa Gitu?

Dijelaskan Jefri bahwa pada saat genting hari itu, pilihan untuk membuang mayat Jamaluddin hahya dua tempat. Yaitu dibawa ke arah Belawan atau jurang di daerah Berastagi.

"Memang awalnya tidak ada direncanakan untuk dibuang," aku Jefri Pratama.

Berita Terkini