Penangkapan Pembobol ATM

Pembobol ATM di Koja Mengaku Belajar dari YouTube Selama Seminggu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers ungkap kasus pembobol ATM di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (28/1/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polisi menangkap empat orang yang tergabung dalam komplotan pembobol ATM, yakni DW, FD, PK, dan SY.

Komplotan ini dikomandoi tersangka PK, yang dalam aksinya juga berperan sebagai eksekutor mesin ATM.

Kepada polisi, saat diekspose di Mapolsek Koja, Selasa (28/1/2020), PK mengaku mengetahui cara membobol mesin ATM secara otodidak.

Dirinya mempelajari hal itu dari YouTube.

"Saya belajarnya dari YouTube," ucap PK.

PK mengaku hanya butuh waktu seminggu untuk bisa mahir membobol ATM.

Keahliannya diiringi dengan praktik membobol beberapa ATM di wilayah Jakarta Utara.

"Saya baru belajar langsung praktek. Baru seminggu, di sekitaran Jakarta Utara aja," kata PK.

Dalam setiap aksi pembobolan, PK dibantu tiga rekannya yang berperan sebagai pengalih perhatian.

Mereka adalah DW, FD, dan SY. Berempat, komplotan ini bisa raup jutaan rupiah dari satu mesin ATM hanya dalam waktu 10 menit.

"Paling 10 menit," singkat PK.

Tersangka FD mengaku uang hasil kejahatannya dipakai untuk makan sehari-hari.

FD, setiap beraksi, hanya berperan mengawasi situasi. Dia mengaku sudah empat kali terlibat dalam pembobolan ATM di wilayah Jakara Utara.

"Sudah empat mesin ATM, di daerah Jakarta Utara, daerah Plumpang. Saya nggak tahu, saya hanya mengawasi," ucap dia.

Penangkapan terhadap para tersangka diawali adanya laporan dari PT SSI selaku pengelola ATM di wilayah Jakarta Utara.

Mereka melaporkan adanya kerusakaan beberapa mesin ATM dalam waktu yang sama.

Polisi pun menangkap keempat tersangka di wilayah Jakarta Utara dan Bekasi pada Kamis (23/1/2020) lalu.

Dari komplotan ini, polisi menyita barang bukti dua unit motor, enam unit handphone, satu unit exit shutter ATM, satu buah obeng, dan lain-lain.

Setelah ditangkap, keempat tersangka dibawa ke Mapolsek Koja dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

6 Bulan Bobol ATM, Komplotan Ini Sekali Beraski Bisa Dapat Rp 2,5 Juta

Komplotan pembobol ATM di Koja, Jakarta Utara, sudah beroperasi berbulan-bulan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, sebelum tertangkap, setidaknya komplotan berjumlah empat orang ini sudah beroperasi sekitar 6 bulan lamanya.

"Mereka melakukan aksinya kurang lebih 5-6 bulan dan mereka mencari sasaran ATM model lama," kata Budhi di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (28/1/2020).

Budhi mengatakan, para tersangka ini selalu mengincar mesin ATM model lama dengan exit shutter yang lebih mudah dibobol.

Namun, tidak setiap kali beraksi mereka bisa berhasil. Pasalnya, sudah tak sedikit mesin ATM yang diganti menjadi dengan sistem keamanan lebih baik.

"Artinya dalam sehari belum tentu mereka bisa menemukan (ATM model lama). Yang jelas sasaran mereka ATM model lama dan tempatnya agak sepi," ucap Budhi.

Namun, jika mereka bisa menemukan dan berhasil membobol satu mesin ATM, uang yang didapat cukup besar.

Dalam sekali membobol, mereka bisa dapat Rp 2.500.000.

"Setiap satu ATM batas maksimalnya kalo dia pecahan 100rb maka batas maksimalnya adalah Rp 2,5 juta," jelas Budhi.

Dalam kasus pembobolan ini, empat tersangka, DW, FD, PK, dan SY, ditangkap.

Polisi menangkap keempat tersangka di wilayah Jakarta Utara dan Bekasi, Kamis (23/1/2020) lalu.

Dari komplotan ini, polisi menyita barang bukti dua unit motor, enam unit handphone, satu unit exit shutter ATM, satu buah obeng, dan lain-lain.

Setelah ditangkap, keempat tersangka dibawa ke Mapolsek Koja dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Ini Peran Komplotan Pembobol ATM di Koja, dari Kapten Sampai yang Mengawasi

Komplotan pembobol mesin ATM di Koja, Jakarta Utara, biasa beraksi secara bersama-sama.

Dalam aksinya, empat orang tersangka, DW, SY, FD, dan PK, sudah membobol mesin ATM di beberapa titik, terakhir di RS Mulyasari.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, peran masing-masing tersangka berbeda.

DW berperan sebagai orang yang mengawasi situasi di sekitar lokasi pembobolan.

SY, yang dalam setiap aksinya memakai jaket ojek online, berpura-pura sebagai orang yang mengantre mesin ATM. Sementara FD mengalihkan perhatian dengan menghalang-halangi mesin ATM.

"Tersangka PK ini merupakan kaptennya. Dia yang melakukan pengganjalan terhadap exit shutter mesin ATM tersebut," kata Budhi di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (28/1/2020).

Penangkapan terhadap para tersangka diawali adanya laporan dari PT SSI selaku pengelola ATM di wilayah Jakarta Utara.

Mereka melaporkan adanya kerusakaan beberapa mesin ATM dalam waktu yang sama.

"Kami mendapat laporan dari pengelola ATM yang mencurigai adanya kerusakan beberapa mesin ATM di beberapa titik," kata Budhi.

Dengan adanya laporan itu, polisi kemudian berpatroli di sekitaran Jakarta Utara.

Setelah ditangkap, keempat tersangka dibawa ke Mapolsek Koja dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Diringkus di Koja

Tim gabungan dari Polsek Koja dan Polres Metro Jakarta Utara meringkus komplotan pembobol ATM yang berjumlah empat orang.

Empat orang yang diringkus masing-masing berinisial DW, SY, FD, dan DK.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, para tersangka ditangkap pada Kamis (23/1/2020) lalu.

"Jadi kami mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, di mana para pelaku mengincar mesin anjungan tunai mandiri (ATM)," kata Budhi di Mapolsek Koja, Selasa (28/1/2020).

Penangkapan terhadap para tersangka diawali adanya laporan dari PT SSI selaku pengelola ATM di wilayah Jakarta Utara.

Mereka melaporkan adanya kerusakaan beberapa mesin ATM dalam waktu yang sama.

"Kami mendapat laporan dari pengelola ATM yang mencurigai adanya kerusakan beberapa mesin ATM di beberapa titik," kata Budhi.

Konferensi pers ungkap kasus pembobol ATM di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (28/1/2020). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Dengan adanya laporan itu, polisi kemudian berpatroli di sekitaran Jakarta Utara.

Para tersangka akhirnya ditangkap setelah kedapatan beroperasi pada Sabtu (18/1/2020) lalu di ATM Bank Mulyasari, Koja, Jakarta Utara.

Setelah ditangkap, keempat tersangka dibawa ke Mapolsek Koja dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Kejadian Serupa, modus Baru Komplotan Bobol ATM di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota meringkus empat orang komplotan pelaku bobol mesin ATM yang beraksi di kawasan Kalimalang, Kota Bekasi.

Modus aksi komplotan ini terbilang baru, mereka memanfaatkan kelemahan sistem keamanan mesin ATM sehingga tidak terdeteksi adanya penarikan uang.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Wijonarko, mengatakan, keempat pelaku diantaranya, Hapenes Saputra (37), Hendri Sah Donal (39), Hendra (35) dan Saipi Apriansyah (23).

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan komplotan pelaku bobol mesin ATM di Bekasi. (ISTIMEWA/Dokumentasi Humas Polres Metro Bekasi Kota)

"Pelaku sebenarnya berjumlah 5 orang, satu lagi atas nama Hen Resa masih buron," kata Wijonarko di Mapolres, Senin, (27/1/2020).

Komplotan pelaku bobol mesin ATM ini terakhir berkasi pada, Kamis, (23/1/2020), sekira pukul 17.00 WIB di dua lokasi yakni, ATM BTN SPBU Kalimalang dan ATM BNI Metropolitan Mall Bekasi.

Wijonarko menjelaskan, modus pelaku terbilang cukup baru, pasalnya mereka berkasi dengan menggunakan kartu ATM milik sendiri dan dilengkapi dengan alat-alat untuk menggajal.

"Jadi yang dirugikan di sini bank bukan nasabahnya, mereka pakai ATM sendiri melakukan transaksi penarikan uang sendiri," jelasnya.

Cara yang dilakukan pelaku yaitu, mereka memilih mesin ATM yang lokasinya cenderung sepi dan minim pengawasan.

Peran masing-masing pelaku berbeda, ada yang sebagai pengawas, ada yang eksekutor melakukan transaksi di mesin ATM dan ada yang berperan pengganjal.

Pertama, pelaku eksekutor masuk ke dalam ruangan mesin ATM, dia kemudian melakukan transaksi penarikan uang seperti biasa.

Langkah pertama ini dilakukan untuk memancing bibir mesin ATM agar terbuka sehingga mereka dapat beraksi.

Pada saat bersamaan, pelaku lain juga menyiapkan penggajal di bibir mesin ATM tempat keluarnya uang.

Mereka mengganjal bibir mesin ATM menggunakan plat terbuat dari besi galvanis dan kawat pengait yang dimasukkan ke dalam mesin untuk 'mencomot' uang.

"Pada saat uangnya keluar itu langsung diganjal plat, di situ mesin ATM terbuka mereka langsung mengambil uang menggunakan kawat yang sudah disiapkan dimasukkan ke dalam melalui bibir mesin tempat keluarnya uang," ungkap Wijonarko.

Modus baru aksi bobol mesin ATM ini bisa dikatakan memanfaatkan kelamahan sistem keamanan mesin ATM. Ketika bibir mesin tempat keluar uang terganjal, sistem tidak akan mendeteksi adanya aktivitas transaksi.

"Sekali berkasi itu mereka bisa mengambil uang sebanyak Rp 5 juta," kata Wijonarko.

Adapun komplotan pelaku bobol ATM ini diringkus disebuah rumah kontrakan di Daerah Cipendawa, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada, Jumat, (24/1/2020).

"Satu orang lagi masih kit buru, karena pada saat penangkapan yang bersangkutan tidak ada di tempat," jelasnya.

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti peralatan yang biasa digunakan komplotan pelaku untuk berkasi.

"Kita amankan barang bukti kartu ATM 10 keping, kemudian juga plat besi galvanis dan kawat serta mata gergaji besi, handphone, kunci mobil, obeng STNK," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku kini mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota, mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun.

Berita Terkini