TRIBUNJAKARTA.COM - WHO telah menetapkan virus Corona sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat Internasional (Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)) sejak 30 Januari 2020.
Hal tersebut dikarenakan adanya peningkatan kasus yang signifikan dan kasus konfirmasi di beberapa negara.
Terkait wabah ini, pemerintah Indonesia resmi akan menutup sementara penerbangan dari dan ke China mulai Rabu, (5/2/2020).
Melansir Kompas.com, Senin (3/2/2020), pernyataan tersebut diputuskan setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait kepulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China.
Rapat tersebut dilaksanakan Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Minggu (2/2/2020).
"Penerbangan langsung dari dan ke mainland RRT (China) ditunda sementara mulai Rabu, pukul 00.00 WIB," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.
Menurutnya kebijakan tersebut merupakan poin ketiga dari kesimpulan hasil rapat yang dipimpin Jokowi.
Pemerintah juga mencabut sementara visa bebas kunjungan dan visa on arrival untuk warga negara China.
"Kebijakan visa bebas kunjungan dan visa on arrival untuk warga negara RRT yang bertempat tinggal di mainland China untuk sementara dihentikan," kata Menlu.
Poin lainnya yakni akan dijalankannya observasi untuk total 285 orang di Natuna, Kepulauan Riau.
Jumlah itu berasal dari 243 WNI. yang dipulangkan dari Wuhan dan 41 orang tim penjemput WNI.
Selain itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sementara akan berkantor di Natuna.
Pemulangan WNI dari China
Melansir Kemkes.go.id, informasi awal jumlah WNI dari China pulang ke Indonesia 245 orang, namun jumlah pasti ada 238 orang.
Hal tersebut karena empat orang mengundurkan diri dan memilih untuk tetap tinggal.
Sementara sisanya yakni tiga orang tidak lolos skrining Pemerintah China.
“Pemerintah Cina harus menyesuaikan standar WHO, jadi tidak boleh memberangkatkan siapapun (jika tidak lolos skrining),” ujar Menkes Terawan.
Ketiga WNI tidak lolos skrining harus melaporkan diri ke otoritas China.
Menkes Terawan mengatakan pihaknya bisa membantu mereka untuk konsultasi melalui telepon.
243 orang yang dipulangkan dari China semuanya dalam keadaan sehat.
"243 orang itu semuanya dalam keadaan sehat hingga detik ini," kata Menkes Terawan.
Meski dinyatakan sehat, seluruh WNI yang telah lolos skrining dari otoritas China, harus diskrining ulang di Natuna.
Hal tersebut dilakukan agar yakin WNI yang mendarat menang terbebas dari virus Novel Corona.
“Kita cek ulang di sini (Natuna), saya harus memastikan semua harus dalam kondisi baik," katanya.
Proses skrining tersebut harus dilakukan step by step.
Terawan mengatakan dirinya harus mengawasi proses skrining tersebut, tidak boleh ada yang terlewat, satu persatu tahapan sesuai arahan WHO.
“Kalau hasil skrining ulang itu clear semua (tidak ada yang tertular nCoV) kita cofident itu clear,” tambahnya.
Proses skrining tersebut akan dilakukan oleh tim kesehatan dari Kemenkes dan TNI.
Perkembangan Kasus Novel Coronavirus (2019-nCoV)
Berikut perkembangan kasus novel Coronavirus (2019-nCoV) berdasarkan sumber data WHO terbaru yang dilansir kemkes.go.id.
Total kasus konfirmasi novel coronavirus (2019-nCoV) global per 2 Februari 2020 adalah 14.557 kasus, 14.411 kasus di antaranya dilaporkan dari China.
Total kematian akibat virus ini tercatat sebanyak 304 kasus yang seluruhnya terjadi di China.
Kasus konfirmasi dilaporkan di 23 negara, sebanyak 146 kasus dengan satu kematian.
Satu kematian pertama di luar negara China yakni terjadi di negara Filipina.
Dari 146 kasus yang dilaporkan dari 23 selain China, satu kasus di Korea Selatan adalah kasus yang terpapar dengan kasus konfirmasi di Jepang.
Satu kasus di Jepang adalah seorang pemandu wisata yang kontak dengan turis dari Wuhan.
Satu kasus lainnya terjadi di Perancis, petugas kesehatan yang merawat 2 kasus probable 2019-nCoV.
WHO menetapkan 2019-nCoV sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) sejak 30 Januari 2020 karena adanya peningkatan yang signifikan dan kasus konfirmasi di beberapa negara lain.
Penularan antar manusia yang terjadi masih terbatas pada keluarga pasien, petugas kesehatan yang merawat pasien, dan kontak erat dengan kasus konfirmasi.
(Tribunnews.com/Fajar) (Kompas.com/Devina Halim)