Lucinta Luna Ditangkap

Penjelasan Polisi, Lucinta Luna Akan Ditempatkan di Sel Tahanan Pria Atau Wanita

Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Lucinta Luna ditangkap Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, dini hari tadi.

Ia diamankan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

Selain Lucinta Luna, polisi turut mengamankan tiga orang lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru mengatakan, ketiga orang yang turut diamankan yakni satu perempuan yang disebut sebagai pasangan Lucinta Luna serta pasangan suami istri yang merupakan anak buah Lucinta Luna.

Namun, Audie masih enggan berbicara banyak soal penangkapan ini.

Hal itu karena polisi masih lakukan pemeriksaan intensif kepada Lucinta Luna.

"Ini baru pemeriksaan awal. Masih dini kalau anda banyak bertanya," kata Audie kepada awak media menanggapi pertanyaan Lucinta Luna di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga jenis obat terlarang yaitu tiga butir pil ektasi, lima pil riklona dan tujuh tramadol.

Urine Lucinta Luna juga dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika.

Hal tersebut dibenarkan oleh Audie yang menyebut Lucinta Luna sebagai pemakai obat terlarang itu.

Sedangkan untuk pemasoknya, polisi sudah mengantongi identitasnya dan saat ini sedang diburu.

Selain barang bukti yang diamankan, salah satu yang menjadi pertanyaan dalam penangkapan Lucinta Luna ini yakni akan ditempatkan di tahanan manakah Lucinta Luna.

Apakah akan ditempatkan di tahanan pria atau tahanan wanita.

Mengingat, identitas publik figur itu hingga kini juga masih menjadi kontroversi.

Banyak yang meyakini bahwa nama asli Lucinta Luna adalah Muhammad Fattah.

Ditanyakan hal tersebut, Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom yang menangani kasus ini belum mau berkomentar.

Dia meminta awak media bersabar hingga Lucinta Luna sendiri yang akan memberikan pernyataannya.

"Besok saja pas update, biar yang bersangkutan yang jawab sendiri, sekarang masih kami periksa di ruangan," kata Maulana yang turut mendampingi Kapolres.

Hal senada disampaikan Paur Subbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Bachrun.

Bachrun mengaku belum mengetahui siapa identitas dari Lucinta Luna.

Namun, untuk ruang tahanan, ia memastikan bahwa Lucinta Luna untuk malam ini belum akan ditempatkan di ruang tahanan.

Pasalnya, Lucinta Luna dan tiga orang yang turut diamankan dalam penangkapan dini hari tadi masih jalani pemeriksaan.

"Sampai saat ini masih belum dilakukan proses penahanan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan kami penuhi hak asasinya sebagai warga negara," kata Bachrun.

Sejak kapan gunakan barang haram?

Lucinta Luna diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) siang.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa Lucinta diamankan bersama tiga rekannya di sebuah apartemen di Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

"Kami amankan yang bersangkutan (LL) bersama ke tiga rekannya di sebuah apartemen di daerah Kebon Sirih Jakarta Pusat," ujar Erick kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).

Saat ini, kata Erick, Lucinta Luna masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Kami masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku dan ketiga rekannya," kata Erick.

Sementara itu, Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan Lucinta Luna positif menggunakan Obat Psikotropika jenis Benzo.

"Dan untuk barang bukti yang berhasil kami amankan saat penggeledahan kami masih menunggu hasil dari laboratorium forensik Mabes Polri," kata Maulana.

Sebelumnya, penangkapan Lucinta Luna telah beredar luas di media sosial.

Dalam foto yang diunggah akun instagram lamberumpi_official, polisi terlihat tengah mengamankan wanita disebut Lucinta Luna yang menggunakan topi dan masker.

3 Butir Ekstasi di Keranjang Sampah

Selebriti Lucinta Luna ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat, hari ini (11/2/2020) di sebuah apartemen

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa, masing-masing berinisial H, D, dan N.

Saat diamankan, polisi menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Senin.

Yusri mengungkapkan, sampai saat ini Lucinta Luna masih diperiksa di Polres Jakarta Barat guna mengetahui siapa pemilik ekstasi tersebut.

"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri.

Polisi buru pemasok ke Lucinta Luna

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengklaim pihaknya sudah mengantongi identitas pemasok obat terlarang kepada Lucinta Luna.

"Jadi sementara dia sebagai pemakai dan kami sudah kantongi nama dan identitas nama dan penjual narkoba kepada LL," kata Audie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Audie mengatakan, saat ini anggotanya sedang memburu pemasok barang haram tersebut.

"Doakan dalam waktu dekat pelaku yang jual obat ke LL bisa diamankan," kata Audie.

Diketahui, Lucinta Luna positif mengonsumsi obat terlarang jenis psikotropika saat diamankan Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, dini hari tadi.

Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lain, yang menurut polisi diakui oleh artis kontroversial itu sebagai pasangan dan dua anak buahnya.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga jenis obat terlarang yaitu tiga butir pil ektasi, lima pil riklona dan tujuh tramadol.

"Diantaranya tiga butir pil ekstasi ditemukan di dalam tong sampah. Mungkin dibuang satu diantara mereka
Ada lagi lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol," kata Audie.

Sejak kapan Lucinta Luna gunakan narkoba?

Polisi pastikan Lucinta Luna mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Hal tersebut berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap sosok kontroversial itu.

"Jadi sementara dia sebagai pemakai," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru kepada awak media di kantornya, Selasa (11/2/2020).

Namun, Audie masih enggan membeberkan sudah berapa lama Lucinta Luna mengonsumsi barang haram tersebut.

Termasuk, apakah ada jenis narkotika lain yang juga digunakan Lucinta Luna.

Dikatakannya, saat ini Lucinta Luna masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Ini baru pemeriksaan awal masih terlalu dini, besok akan kami update bersama Kabid Humas," kata Audie.
Dalam penangkapan dini hari tadi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, polisi mengamankan tiga jenis obat terlarang dari Lucinta Luna dan ketiga rekannya 

Bahkan, diduga diantara mereka sempat berusaha membuang barang haram tersebut saat digrebek polisi.

"Petugas kami amankan beberapa jenis obat, diantaranya tiga butir pil ekstasi ditemukan di dalam tong sampah. Mungkin dibuang satu di antara mereka," kata Audie.

Selain ekstasi, polisi juga mengamankan lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol.

"Jadi sementara kami lakukan pemeriksaan dan sementara bersangkutan pemeriksaan urin dan dinyatakan positif gunakan psikotoprika," kata Audie.

Diamankan bersama pasangan dan anak buahnya

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru mengatakan bahwa Lucinta Luna diamankan bersama seorang pasangannya dan dua anak buahnya.

Ketiganya berinisial DI yang diduga pasangan Lucinta Luna, H dan M yang merupakan pasangan suami istri.

"Satu di antara ketiga orang ini sebagai pasangannya (Lucinta Luna). Jadi seorang wanita yang diakui sebagai pasangannya," kata Audie kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

"Dua lainnya pasangan suami istri yang kerja dengan LL," sambungnya.

Audie mengatakan, Lucinta Luna diamankan Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, dini hari tadi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan berbagai jenis obat terlarang, mulai dari ekstasi, tramadol hingga pil riklona yang tergolong obat penenang.

"Di antaranya tiga butir pil ekstasi ditemukan di dalam tong sampah. Mungkin dibuang satu diantara mereka

"Ada lagi lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol," kata Audie sembari mengatakan bahwa Lucinta Luna positif mengonsumsi kandungan psikotropika.

Audie mengatakan, saat ini Lucinta Luna masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Karenanya, Audie masih enggan membeberkan secara detail, termasuk sejak kapan Lucinta Luna mengonsumsi barang haram tersebut.

"Ini baru pemeriksaan awal masih terlalu dini, besok akan kami update bersama Kabid Humas," kata Audie.

Berita Terkini