Lucinta Luna Ditangkap

Tak Cuma Tiga Pil Ekstasi, Polisi Juga Temukan Dua Benda Ini di Tas Lucinta Luna: Sudah Positif

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna di periksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020)

TRIBUNJAKARTA.COM - Pedangdut Lucinta Luna ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat, hari ini (11/2/2020) di Apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

Polisi menemukan tiga pil ekstasi di keranjang sampah di apartemen Lucinta Luna.

Namun, Lucinta Luna tak mengakui tiga barang haram itu adalah miliknya.

TONTON JUGA

"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.

Padahal Yusri Yunus mengatakan, hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan positif zat benzodiazepin.

Sebagai informasi, benzodiazepin adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan.

"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat, dilakukan tes urine. Inisial LL positif mengandung benzodiazepin. Itu masuk dalam golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).

Bukan cuma tiga pil ekstasi di tempat sampah, polisi juga menemukan dua benda tak terduga di tas Lucinta Luna.

Lucinta Luna Diduga Diamankan Polisi Terkait Narkoba, Gebby Vesta: Ngeri Barang Bukti Banyak Banget

TONTON JUGA

Namun mulanya Yusri Yunus mengungkapkan Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa.

Mereka adalah H, D, dan N. Saat diamankan.

Sementara itu, lanjut Yusri Yunus, hasil tes urine tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba.

"Yang tiga (orang yang diamankan bersama Lucinta Luna) menunjukkan negatif," ungkap Yusri.

Unggahan Gebby Vesta soal Lucinta Luna. (Instagram @gebby.vesta_)

Ade Armando Sebut FPI Organisasi Bermasalah, Beri 2 Saran Ini: Tak Jadikan Rizieq Shihab Imam Besar

Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com saat memeriksa tas Lucinta Luna, mereka menemukan obat penenang yang masuk dalam golongan psikotropika.

Bukan cuma satu melainkan dua, yakni tramadol dan Riklona.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri Yunus.

Hingga saat ini, polisi masih memeriksa Lucinta Luna di Mapolres Jakarta Barat.

Lucinta Luna setelah syuting program talkshow di TransTV, Senin (2/12/2019). Lucinta Luna merinci merek yang dikenakan dari ujung kepala ke ujung kaki yang total harganya sampai Rp 420 juta. (Tribunnews/Apfia Tioconny Billy)

Tertipu WO Bodong Pandamanda, Posisi Duduk Pengantin Cowok Diungkap MC Resepsi: Diam, Bengong

Lucinta Luna juga Pernah Terjerat Kasus  Ini

Polisi menangkap selebriti Lucinta Luna atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Iya benar (Lucinta Luna diamankan)," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).

Kendati demikian, Yusri tak menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.

Pasalnya, Lucinta Luna masih diperiksa polisi hingga saat ini.

Sebelum kejadian ini, Lucinta Luna juga pernah berurusan dengan polisi.

Dia dilaporkan oleh temannya, Rivelino Wardhana ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019.

Lucinta diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik karena menginjak-injak foto Rivelino.

Penghinaan yang dilakukan oleh Lucinta terjadi saat Lucinta menjadi bintang tamu program "Bisik-bisik Tetangga" di Kanal YouTube MOP Channel pada 10 Juli 2019

"Klien kami akan mengadukan ke penyidik untuk mencari keadilan melaporkan terduga pelaku Lucinta Luna melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan," ujar kuasa hukum Rivelino, Ahmad Khozinudin, di SPKT Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Khozinudin membawa beberapa barang bukti untuk diserahkan. Barang bukti tersebut berupa video tayangan utuh MOP Channel, kemudian resume transkrip perbincangan, like dan dislike beserta komentar.

Berita Terkini