Lucinta Luna Ditangkap

Lucinta Luna Jalani Tes Rambut di Laboratorium BNN Lido, Polisi Ingin Pastikan Soal Ini

Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna saat berada di Laboratorium BNN Lido, Jawa Barat.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Lucinta Luna dan tiga saksi yang turut diamankan bersamanya telah menjalani pemeriksaan rambut di laboratorium BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

"Tujuannya untuk lebih memastikan lagi kandungannya terkait penggunaan narkotika, psikotropika," kata Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom kepada wartawan, Rabu (12/2/2020).

Dengan pemeriksaan rambut, maka tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan darah terhadap Lucinta Luna.

"Untuk darah tidak dilakukan pengecekan karena rambut itu sudah bisa mewakili untuk pengecekan yang paling atas. Jadi tahapannya itu mulai tes urine, tes darah dan tes rambut. Jadi tidak perlu lagi ada tes darah," ujar Maulana.

Maulana mengatakan rencananya hasil pemeriksaan tes rambut terhadap Lucinta Luna akan keluar pada tiga hari mendatang.

Nantinya, hasil tersebut akan menjadi bukti tambahan dalam kasus penyalahgunaan psikotropika yang menjerat artis kontroversial itu.

"Untuk lebih menerangkan posisi perkaranya. Kalau keterangan dari pihak laboratorium sekitar 3-4 hari," kata Maulana.

Berdasarkan video yang diterima TribunJakarta.com, saat berada di Laboratorium BNN, Lucinta Luna tampak didampingi anggota Polwan dari Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Adapun Lucinta Luna mengenakan baju dan celana berwarna krem. Ia juga menutupi wajahnya dengan masker hijau, kacamata dan topi berwarna hijau tua.

Sebelumnya, berdasarkan hasil tes urine, Lucinta Luna positif konsumsi psikotropika kandungan benzodiazepine.

Kandungan tersebut berasal dari pil riklona yang dikonsumsi Lucinta Luna.

Kepada polisi, artis kontroversial itu mengaku sudah sekitar lima bulan terakhir mengonsumsi obat tersebut karena alasan depresi.

Pemasok barang haram ke Lucinta Luna diringkus

Polisi telah menangkap seseorang yang memasok obat terlarang kepada Lucinta Luna.

"Tersangka LL mengaku membeli narkoba itu dari IF alias FLO. Saat ini IF alias FO sedang kami mintai keterangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Yusri mengatakan IF ditangkap tadi pagi. Ia memastikan bahwa IF bukan berasal dari kalangan selebriti.

"Bukan dari publik figur," kata Yusri.

Diberitakan sebelumnya, dari empat orang yang diamankan Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (11/2020) dini hari, hanya Lucinta Luna yang berstatus tersangka 

Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta Luna positif konsumsi psikotropika kandungan benzodiazepine.

Kandungan tersebut berasal dari pil riklona yang dikonsumsi Lucinta Luna.

Kepada polisi, artis kontroversial itu mengaku sudah sekitar lima bulan terakhir mengonsumsi obat tersebut karena alasan depresi.

"Dia periksa ke salah satu dokter khususnya dia minta obat ini. Ini masih kita lakukan pendalaman," kata Yusri.

Saat ini, Lucinta Luna sudah dibawa ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat untuk jalani cek darah dan rambut.

Pasalnya, dalam penangkapan Lucinta Luna, selain menemukan tujuh butir pil riklona dan dua butir tramadol, polisi juga menemukan dua butir pil ekstasi berlogo lego yang dibuang ke tempat sampah.

Polisi masih menyelidiki siapakah pemilik dari ekstasi tersebut lantaran Lucinta Luna belum mengakui kepemilikan barang tersebut.

Lantaran positif konsumsi psikotropika, Lucinta Luna terancam empat tahun penjara.

Lucinta Luna akan dijerat dengan pasal 62 juncto pasal 71 Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Sedangkan tiga orang yang sempat diamankan yakni DAA (35) alias Abash yang merupakan kekasih Lucinta Luna beserta HD (35) dan NHAM (22) berstatus sebagai saksi.

Terancam 4 tahun penjara dan ditempatkan di sel khusus

Positif konsumsi psikotropika, Lucinta Luna terancam empat tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna adalah satu satunya pelaku yang berstatus tersangka dari empat orang yang diamankan dari apartemennya pada Selasa (11/2/2020) dini hari.

"Dari empat orang, tiga orang negatif, kita jadikan saksi. Yang satu LL positif sudah ditetapkan tersangka, ancaman empat tahun penjara," kata Yusri saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Yusri mengatakan, Lucinta Luna positif konsumsi psikotropika kandungan benzodiazepine.

Kandungan tersebut berasal dari pil riklona yang dikonsumsi Lucinta Luna.

Atas perbuatannya, Lucinta dijerat dengan pasal 62 juncto pasal 71 Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancama 4 tahun penjara. 

Kepada polisi, artis kontroversial itu mengaku sudah sekitar lima bulan terakhir mengonsumsi obat tersebut karena alasan depresi.

"Dia periksa ke salah satu dokter khususnya dia minta obat ini. Ini masih kita lakukan pendalaman," kata Yusri.

Saat ini, Lucinta Luna sudah dibawa ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat untuk jalani cek darah dan rambut.

Pasalnya, saat penangkapan di apartemennya di Thamrin Residence, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020), selain menemukan tujuh butir pil riklona dan dua butir tramadol, polisi juga menemukan dua butir pil ekstasi berlogo lego yang dibuang ke tempat sampah.

Polisi masih menyelidiki siapakah pemilik dari ekstasi tersebut lantaran Lucinta Luna belum mengakui kepemilikan barang tersebut.

Sel Khusus

Setelah dari BNN Lido, Lucinta Luna akan langsung dibawa ke ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Untuk sementara, dia akan ditempatkan di sel khusus di Polda Metro Jaya karena sampai saat ini polisi masih menunggu identitas resmi dari Lucinta Luna.

Sebab, ada perbedaan identitas Lucinta Luna antara di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspornya.

"Di dalam KTPnya tertera yang bersangkutan ini perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Yusri.

Saat ini, polisi juga tengah menunggu bukti putusan pengadilan mengenai identitas terbaru dari Lucinta Luna.

Sebab, kata Yusri, baik Lucinta Luna maupun kuasa hukumnya mengaku berjenis kelamin perempuan.

"Berdasarkan pengacara dan yang bersangkutan beliau ini perempuan. Hari ini kami masih menunggu dari pengacara untuk menentukan putusan pengadilan. Itu yang hari ini masih kami tunggu," kata Yusri.

Kondisi Lucinta Luna

Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang mengungkapkan kondisi terkini kliennya setelah diamankan polisi.

Hal itu diketahui dari tayangan YouTube KH Infotainment yang dipublikasikan (12/2/2020).

Usai mendatangi kantor Polres Jakarta Barat, Kevin mengungkapkan bagaimana kondisi Lucinta Luna di dalam Polres.

Mulanya saat Kevin Situmeang keluar dari kantor Polres Jakarta Barat, ia seolah bungkam seribu bahasa.

Meski dikerubungi sejumlah awak media, Kevin tampak tak mau berhenti dan terus berjalan.

Bahkan ketika awak media mengikutinya hingga ke tepi jalan raya, Kevin masih tetap bungkam.

Namun setelah berjalan cukup jauh, Kevin akhirnya mau buka suara.

Kepada awak media, Kevin mengungkapkan kondisi Lucinta Luna setelah diamankan polisi.

Menurutnya, kondisi Lucinta Luna saat ini baik-baik saja.

Kevin mengungkapkan Lucinta Luna masih harus menjalani pemeriksaan.

"Keadaannya baik-baik aja," ujar Kevin.

Kevin mengatakan saat ini dirinya belum bisa memberikan banyak pernyaaan.

Sebab masih menunggu hasi pemeriksaan dari polisi terkait Lucinta Luna.

"Cuma kita belum bisa ngeluarin statement apa-apa karena belum bertemu sama Kanit-nya," kata Kevin.

Hasil Tes Urine Positif Benzo

Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta luna dinyatakan positif mengkonsumsi benzo.

“Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat dilakukan tes urine, inisial LL positif mengandung Benzo."

"Benzo itu masuk ke dalam golongan psikotropika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Hal serupa juga diungkapkan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru.

Audie juga mengungkapkan, berdasarkan tes urine, Lucinta Luna positif memakai benzodiazepin yang masuk ke golongan psikotropika.

Obat-obat yang disebutkan tadi diketahui termasuk ke dalam golongan psikotropika.

Berita Terkini