TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Bentrok kelompok ojek online (Ojol) dengan mata elang di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun dibubarkan polisi dengan tembakan peringatan.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian menjelaskan kronologi keributan antara kelompok pengemudi ojek online (Ojol) dengan mata elang di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta, Selasa (18/2/2020) sore.
Menurutnya, keributan itu berawal ketika dua orang anggota mata elang yang hendak mengambil motor milik seorang anggota ojek online yang diduga cicilannya menunggak.
"Terus terjadi sedikit perselisihan dan mereka sudah mau menyelesaikan tetapi sudah banyak berkerumun dari para pengemudi ojek ini," kata Arie di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
Setelah keributan terjadi, polisi langsung terjun ke lokasi dan mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Arie mengungkapkan, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor milik pengemudi ojol yang diduga menunggak cicilan.
"Sehingga, polisi langsung mengambil langkah. Kita langsung ambil yang diduga melakukan perampasan dan juga korban kita bawa ke kantor polisi dan kita proses," kata Arie.
Saat ini, kata Arie, polisi telah menetapkan tiga tersangka atas kasus keributan tersebut.
Tiga tersangka merupakan anggota mata elang.
"Beberapa yang kita amankan ada 3 yang statusnya kita naikkan sebagai tersangka," ujar Arie.
Penuturan saksi mata
Ali (36), Ojol yang saat kejadian berada di lokasi mengatakan bentrok berawal saat dua mata elang memberhentikan seorang Ojol perempuan bernama Ledi sekira pukul 16.00 WIB.
"Mereka mengaku dari leasing dan bila aku Ledi belum bayar cicilan kredit. Posisinya Ledi pas kejadian lagi enggak bawa penumpang," kata Ali di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).
Tak lama, seorang Ojol lain bernama Rahmat datang dan menunujukkan bukti Ledi telah membayar angsuran yang ditunggak kepada pihak leasing.
Rahmat pun menanyakan surat tugas dua mata elang guna memastikan asal leasing tempat mereka bekerja sesuai tempat Ledi mencicil.
"Tapi pak Rahmat bagian kepalanya malah dipukul dari belakang sama mata elang ini. Padahal debt collector kan harus ada surat tugas resmi dan prosedurnya," ujarnya.
Tak terima Rahmat dipukul, sejumlah Ojol yang saat kejadian melintas di Jalan Pemuda akhirnya terseret dalam perselisihan.
Bentrok tak bisa dihindarkan sampai akhirnya seorang mata elang menghunus senjata tajam ke arah lengan kiri Rahmat.
Firman (37), satu Ojol lainnya menuturkan mereka emosi karena kasus yang menimpa Ledi kerap dialami rekan seprofesinya di Jakarta.
Bahkan dalam kebanyakan kasus perampasan oleh mata elang di jalanan, para Ojol baru satu bulan menunggak cicilan kepada pihak leasing.
"Adakah perjanjian yang dalam waktu satu bulan menunggak kita wajib didatangi mata elang? Kan enggak ada, sudah ada perjanjian," tutur Firman.
Oknum debt collector ancam dengan senjata tajam
Pengemudi ojek online (Ojol) bernama Rahmat mengalami luka sayat saat bentrok dengan dua mata elang di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Selasa (18/2/2020) sore.
Ali (30), satu Ojol yang saat kejadian berada di lokasi mengatakan Rahmat mengalami luka sayat di bagian lengan kiri akibat senjata tajam yang dihunus mata elang.
"Jadi pas ribut-ribut itu mata elangnya tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam, saya enggak tahu jenisnya. Pokoknya sajam lah," kata Ali di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).
Beruntung Rahmat tak mengalami luka parah karena bentrokan berhasil dibubarkan jajaran Polrestro Jakarta Timur.
Rahmat kini diperiksa sebagai saksi oleh penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur guna memastikan kronologis kejadian.
"Enggak parah lukanya, sekitar tiga sentimeter lah kena senjata tajamnya. Sekarang masih diperiksa di dalam (Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur," ujarnya.
Hingga pukul 19.14 WIB, puluhan Ojol yang masih bertahan depan Mapolrestro Jakarta Timur menanti Rahmat beres memberi keterangan.
Ali menuturkan mereka datang karena hendak memastikan bahwa perampasan motor yang dilakukan mata elang diproses secara hukum.
"Rahmat ditusuk sebelum polisi datang. Tadi pas datang polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk bubarin, baru dua mata elang dibawa ke sini (Polres)," tuturnya.
Grebek markas mata elang
Jajaran Polrestro Jakarta Timur menggerebek markas mata elang di wilayah Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung pada Selasa (18/2/2020).
Langkah tersebut diambil setelah bentrok pengemudi Ojol dan dua mata elang di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan tempat berupa kontrakan itu dijadikan penyimpan hasil rampasan mata elang.
"Itu tempat penyimpanan sepeda motor hasil penarikan. Nanti kita dalami apakah dokumen kendaraannya lengkap atau tidak," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).
Puluhan personel dari Polrestro Jakarta Timur dikerahkan dalam penggerebekan yang disaksikan langsung oleh kelompok Ojol.
Selain kendaraan, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo penggerebekan berhasil mengamankan sejumlah mata elang.
"Ada 10 orang mata elang dan 13 sepeda motor yang kita amankan. Sekarang mereka masih menjalani pemeriksaan," ujar Hery.
Usai mengamankan 10 mata elang dan 13 sepeda motor, Arie menemui puluhan Ojol yang bertahan depan Mapolrestro Jakarta Timur.
Dia berjanji 10 mata elang tersebut bakal diproses secara hukum bila terbukti melakukan tindak pidana pencurian atau penggelapan.
"Mereka ini (mata elang) akan kita proses secara hukum. Enggak ada kata damai, pasti kita proses. Sekarang masih tahap penyelidikan," sambung Arie. (KOMPAS.com/TribunJakarta/Bima)