Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang dipenuhi oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan kasus narkoba.
"Kasus terbanyak narkoba ada 2000 lebih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," kata Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Supriyanto, Kamis (27/2/2020).
Angka tersebut bila dibandingkan dengan WBP kasus lain sebesar 70 persen lebih besar.
Sementara, jumlah WBP yang ada di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang sudah mencapai 2905.
"Kasus narkoba hampir 70 persen karena penghuninya saja di sini ada 2905. Di sini bahwa semua diplek, pengguna, bandar, semua dimasukan ke sini. Ada kurir dan pengguna juga," jelas Supriyanto.
Sedangkan kapasitas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang sudah membludak.
Supriyanto mengatakan lapas yang ia kelola dapat menampung sampai 1225 WBP atau narapidana.
"Namun Saat ini ada 2905 (WBP). Sudah 100 persen lebih, jadi kami sangat kewalahan memberikan pelayanan, tidak bisa maksimal tapi kami akan berusaha terus," kata Supriyanto.
Dari adanya jumlah WBP yang membludak itu, ia mengaku petugas lapas harus bekerja ekstra.
Lantaran yang seharusnya satu petugas mengurusi 20 WBP, kini harus mengurus sekira 208 WBP.
"Jadi satu banding 208, kita pengawasan juga kurang maksimal," sambung Supriyanto.
Satu dari beberapa dampak kapasitas yang berlebihan itu adalah berkurangnya waktu besuk kerabat dan sahabat WBP di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Sebab, rata-rata pengunjung yang melakukan besuk ada 200 orang dengan waktu berkunjung sampai 15 menit.
Di mana kata Supriyanto, seharusnya waktu besuk bisa lebih lama apa bila jumlah tahanan sesuai dengan kapasitas lapas.
"Standar 15 menit, yang besuk lebih dari 200 tiap hari. Makanya gantian, tempatnya kami terbatas. Kan standarnya 15 menit kami berikan, tapi mereka enggak puas akhirnya kita kewalahan," terang Supriyanto.