Remaja Pembunuh Anak Serahkan Diri

Remaja Pembunuh Anak Miliki Peluang Sembuh dari Masalah Kejiwaannya

Penulis: Bima Putra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Sumy Hastry Purwanti saat memberi keterangan di Jakarta Timur, Rabu (11/3/2020)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tim dokter psikiatri jiwa forensik RS Polri Kramat Jati masih memeriksa kejiwaan NF (15) dalam kasus pembunuhan yang dilakukannya.

Terlepas dari perkara yang menjerat, bila NF dinyatakan mengidap gangguan jiwa dia masih memiliki kesempatan besar untuk hidup normal.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Sumy Hastry Purwanti mengatakan NF dapat sembuh bila mendapat penanganan medis.

"Bisa sembuh, harus didampingi (penanganan medis) terus. Semua orang sakit kan bisa sembuh, kecuali dia enggak mau sembuh," kata Hastry di RS Polri Kramat Jati, Kamis (12/3/2020).

Hastry menuturkan kesembuhan orang yang mengidap gangguan jiwa termasuk satu tujuan dari ilmu psikiatri jiwa forensik.

Dalam konteks kasus pembunuhan, pembunuh berantai sekali pun dapat sembuh dan sudah sudah terbukti dalam sejumlah kasus.

"Banyak contoh kasusnya (pelaku pembunuhan sembuh), orang yang sudah dipulangkan dari RS Jiwa kan karena dianggap sudah sembuh," ujarnya.

Kesembuhan pelaku dari gangguan jiwa yang diidapnya jadi pembeda ilmu psikiatri jiwa forensik dengan Kriminologi.

Meski sama-sama dilibatkan penyidik mengungkap kasus, Kriminologi tak berkutat pada ranah kesembuhan pelaku kriminal.

"Kalau psikiatri forensik dia ngasih obat, karena dia dokter. Ketika sudah tahu gangguan jiwa dikasih obat," tuturnya.

Remaja Pembunuh Anak Bakal Jalani Tes Kejiwaan Selama 14 Hari

Tak Terpengaruh Virus Corona, Garuda Select Tetap Jalankan Program Hingga April 2020

Cegah Penularan Virus Corona, Pemprov DKI Jakarta Minta Masyarakat Gunakan Transaksi Nontunai

Tes kejiwaan 14 hari

NF (15), remaja yang membunuh anak lima tahun masih ditangani tim kedokteran di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung, mengatakan butuh 14 hari untuk memeriksa kejiwaan NF.

"Kurang-lebih butuh empat belas hari untuk tes kejiwaannya," kata Tahan, sapaannya, saat ditemui awak media, di area Gambir, Jakarta Pusat, Kamis pagi (12/3/2020).

Dia melanjutkan, kini masa pemeriksaan kejiwaan NF telah berjalan tiga hari.

"Sama hari ini sudah ada tiga hari berarti," ucap Tahan.

Sejauh ini, lanjutnya, NF bersikap kooperatif dengan kepolisian.

Begitu juga dengan keluarga NF yang tak pernah mangkir jika dibutuhkan keterangan oleh kepolisian.

"Mereka semua kooperatif. Kalau dimintai keterangan atau informasi yang kurang, selalu berikan penjelasan," ujar Tahan.

Tahan menambahkan, tim kedokteran dari RS Kramat Jati perlu waktu sampai betul-betul mendapat hasil kejiwaan NF, datanya valid.

"Sampai betul-betul datanya valid itu," tuturnya.

Berita Terkini