Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Seorang warga Kelurahan Cipinang Melayu berinisial BG jadi tersangka dalam kasus penyebaran berita hoaks karena menyebut adanya lockdown terkait Covid-19.
Dalam video berdurasi 21 detik yang diambil pada Sabtu (28/3/2020), BG menyebut penutupan Jalan Inspeksi Kalimalang yang dilakukan warga RW 04 sebagai lockdown.
"Bos laporan bos, ini Cipinang Melayu semua akses ditutup, lockdown. Semua pintu sudah ditutup, tidak bisa bebas keluar masuk. Semua pintu ditutup secara permanen untuk batas waktu yang tidak ditentukan," kata BG dalam video.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan video yang diambil BG dengan latar pekerja PT Wika saat menutup jalan sengaja disebar hingga viral.
"Video tersebut selanjutnya dikirim ke WhatsApp grup Logistik yang merupakan grup kantor dari pelaku," kata Hery saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (30/3/2020).
Hingga Minggu (29/3/2020) siang video yang dibuat BG masih bisa diakses di sejumlah akun Instagram sebelum akhirnya tak bisa lagi diakses.
BG dianggap menyebarkan berita hoaks karena penutupan jalan yang dilakukan warga RW 04 tak membuat mereka dilarang keluar rumah.
"Narasi yang disampaikan oleh pelaku nyatanya tidak benar. Karena yang ditutup adalah akses ke Kampung Bayur saja bukan akses jalan keseluruhan," ujarnya.
Hery menuturkan jembatan kuning yang penghubung jalan lingkungan dengan Jalan Inspeksi Kalimalang pun masih bisa dilintasi.
BG dijerat pasal 14 UU No 1 Tahun 1946 dan UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
"Pelaku diamankan pada Minggu (29/3/2020) sekira pukul 14.00 WIB. Ditetapkan jadi tersangka penyebar bohong, karena tidak ada lockdown," tuturnya.
Kronologi
Video viral di media sosial mengenai kabar lockdown di wilayah Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Video viral di media sosial itu berdurasi 21 detik yang bernarasikan seorang pria menuturkan lockdown wilayah Kelurahan Cipinang Melayu.
Video viral di media sosial itu menyebut permukiman warga Cipinang Melayu di-lockdown hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Viral di Media Sosial
Video tersebut menceritakan permukiman warga Cipinang Melayu lockdown.
"Bos laporan bos, ini Cipinang Melayu semua akses ditutup, Lockdown. Semua pintu sudah ditutup, tidak bisa bebas keluar masuk. Semua pintu ditutup secara permanen untuk batas waktu yang tidak ditentukan," kata pria tersebut di Makasar, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Suhli mengatakan jalan yang ditutup merupakan jalan inspeksi Kalimalang wilayah RW 04.
Penutupan tepat depan kampus Universitas Borobudur dilakukan sejak Sabtu (28/3/2020) setelah warga RW 04 dan Kelurahan Cipinang Melayu sepakat.
"Akses ini ditutup pukul 16.00 WIB kemarin oleh warga atas koordinasi dengan RT, RW, dan Lurah. Pelaksana yang menutup dari PT Wika, atas permintaan warga," kata Suhli.
Warga RW 04 sepakat menutup akses Jalan Inspeksi Kalimalang usai satu warganya berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Informasi warga berstatus ODP itu disampaikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta kepada Lurah Cipinang Melayu lalu diteruskan ke warga.
"Penutupan terkait informasi ada satu warga yang sudah ODP Covid-19, jadi mereka mengantisipasi sendiri tanpa ada koordinasi dengan kepolisian," ujarnya.
Suhli menuturkan penutupan yang dilakukan warga tak berdampak pada akses lalu lintas karena diberlakukan di jalan inspeksi Kalimalang.
Hanya pengguna jalan dari arah Jalan Raya Kalimalang yang hendak masuk ke permukiman warga terdampak adanya penutupan.
Namun dia menyesalkan sikap pengurus RW 04 dan Kelurahan Cipinang Melayu yang menutup jalan tanpa berkoordinasi lebih dulu.
"Ini yang ditutup bukan jalan utama, jalan utama adalah yang di sebelahnya (Jalan Raya Kalimalang). Bahkan dari lokasi penutupan 400 meter ke depan sudah buntu," tuturnya.
Tak Kantongi Izin Polisi
Polres Metro Jakarta Timur menyesalkan sikap warga RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, menutup Jalan Inspeksi Kalimalang.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Suhli mengatakan baru tahu penutupan usai video seorang warga menyebut Cipinang Melayu lockdown, viral.
"Tanpa ada koordinasi penutupan jalan dengan kepolisian, tidak ada. Kami juga ke sini mengecek adanya video viral," kata Suhli di Makasar, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020).
Dari hasil koordinasi awalnya dengan pengurus RW 04, penutupan jalan menuju permukiman guna mencegah penularan Covid-19.
Pasalnya satu warga RW 04 kini ditetapkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebagai orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.
"Mereka (warga) mengantisipasi sendiri. Jadi penutupan jalan ini tidak ada koordinasi dengan baik dari Polsek, Polres, atau pun Polda (Metro Jaya)," ujarnya.
Namun Suhli mengakui penutupan jalan di depan Universitas Borobudur tak mempengaruhi arus lalu lintas di Jalan Kalimalang.
Hanya pengguna jalan yang hendak menuju permukiman warga RW 04 terdampak, sementara akses masuk ke Universitas Borobudur normal.
"Lalu lintas masih normal, kecuali yang mau menuju RW 04. Ini kan penyekatnya di dua jembatan, satu jembatan untuk akses masuk Universitas Borobudur, satu lagi menuju RW 04," tuturnya.
Polisi Gelar Pertemuan dengan Warga
Aparat Polres Metro Jakarta Timur dengan warga RW 04 dan Lurah Cipinang Melayu bakal membahas penutupan akses Jalan Inspeksi Kalimalang.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Suhli mengatakan pertemuan tersebut guna menentukan apakah penutupan jalan diperbolehkan
"Kami akan koordinasi dengan pak Lurah, kita tanya-tanya dulu. Sebetulnya tanpa koordinasi tidak dibolehkan merekayasa jalan seperti ini," kata Suhli di Makasar, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020).
Menurutnya penutupan depan Universitas Borobudur tak dilakukan sejak Sabtu (28/3/2020) hingga kini tak memiliki izin.
Baik Satlantas Polrestro dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur tak diajak membahas penutupan jalan menuju permukiman warga RW 04.
"Barangkali lewat pembahasan ada rekomendasi-rekomendasi, karena ini adapun kesepakatan warga. Tapi dari kepolisian tidak diberi tembusan," ujarnya.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, jajaran Satlantas Polrestro, Kodim 0505, dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur bersiaga di lokasi penutupan.
Mereka tiba di lokasi setelah video berdurasi 21 detik seorang warga menyebut Cipinang Melayu lockdown viral di media sosial.
"Kami juga ke sini mengecek setelah adanya video viral, mungkin bapak-bapak sudah tahu adanya video viral tersebut," tuturnya.
Polisi Ciduk Warga Cipinang Melayu
Polisi sudah mengamankan seorang warga penyebar video dengan narasi warga Kelurahan Cipinang Melayu lockdown karena Covid-19.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Suhli mengatakan pria tersebut diamankan atas dugaan menyebarkan informasi hoax terkait penutupan Jalan Inspeksi Kalimalang.
"Pelaku yang di video viral sudah kita bawa ke Mapolrestro Jakarta Timur," kata Suhli di Makasar, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020).
"Masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polrestro Jakarta Timur," Suhli menambahkan.
Dalam video berdurasi 21 detik yang viral di media sosial, pria berinisial B menyebut penutupan Jalan Inspeksi Kalimalang sebagai lockdown.
"Bos laporan bos, ini Cipinang Melayu semua akses ditutup, Lockdown. Semua pintu sudah ditutup."
"Tidak bisa bebas keluar masuk. Semua pintu ditutup secara permanen untuk batas waktu yang tidak ditentukan," ucap si pria.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo.
"Diperiksa karena menyebarkan hoax, karena di Cipinang Melayu tidak lockdown," ujar Hery Purnomo.
Pria Pengunggah Video Warga RW 04
Lurah Cipinang Melayu Agus Sulaeman membenarkan B merupakan warga RW 04 yang sepakat menutup akses Jalan Inspeksi Kalimalang.
Tepatnya akses jalan menuju permukiman warga RW 04 menggunakan baja ringan dengan panjang sekitar 30 dan tinggi 2 meter.
"Iya (B) warga RW 04, sekarang di Polres didampingi anggota LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) Cipinang Melayu," tutur Agus.
Lurah Cipinang Melayu Bantah Lockdown
Lurah Cipinang Melayu Agus Sulaeman membantah penutupan Jalan Inspeksi Kalimalang menuju permukiman warga RW 04 sebagai tindakan lockdown.
Menurutnya pemasangan baja ringan dengan panjang sekitar 30 meter dan tinggi 2 meter itu juga tak tepat disebut karantina wilayah.
"Bukan lockdown atau karantina. Hanya untuk menekan aktifitas warga dan tidak ada lagi kegiatan kumpul dikarenakan ada beberapa titik yang menjadi tempat kumpul warga," kata Agus di Makasar, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020).
Penutupan jalan tersebut dilakukan setelah pengurus RW 04 termasuk Agus membahas cara mencegah penularan Covid-19.
Pasalnya seorang warga RW 04 kini dinyatakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
"Penutupan tersebut bukan berarti tidak boleh keluar masuk. Tetap bisa keluar masuk melalui jembatan kuning kalimalang," ujarnya.
Perihal pernyataan Kasat Lantas Polrestro Jakarta Timur AKBP Suhli bahwa penutupan jalan dilakukan tanpa adanya koordinasi.
Agus membantah dengan alasan Bhabinkantibmas Kelurahan Cipinang Melayu ikut dalam pertemuan membahas penutupan.
"Saya selaku warga RW 04 juga mendukung peran serta pengurus RW dan RT yang peduli kepada warganya," tuturnya.
Warga Masih Keluar Masuk
Warga RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu membantah penutupan akses Jalan Inspeksi Kalimalang menuju permukiman mereka sebagai lockdown.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 RW 04, Eko Ariyanto mengatakan lockdown bukan istilah yang disepakati warga saat menutup jalan.
"Istilah lockdown tidak ada dalam pengurus kami, yang kami laksanakan di imbauan dan banner yang kita adalah imbauan untuk selalu social distancing, menjaga jarak," kata Eko di Makasar, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020).
Menurutnya kata yang tepat menyebut penutupan jalan dengan memasang baja ringan sejak Sabtu (28/3/2020) yakni karantina wilayah.
Baja ringan dengan panjang sekitar 30 meter dan tinggi 2 meter itu merupakan bantuan dari PT Wika yang disebut warga sebagai pinjaman.
"Jadi istilah lockdown enggak tahu siapa yang mengedarkan. Jadi istilahnya karantina wilayah, tidak ada istilah lockdown," ujarnya.
Eko menuturkan penutupan tersebut telah disepakati pengurus RW 04 guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah mereka.
Rencananya warga membuat pos jaga lengkap dengan penyemprotan disinfektan bagi setiap orang yang hendak masuk permukiman.
"Ke depannya kita akan menyiapkan penyemprotan disinfektan. Ini salah satu langkah kami, perlahan-perlahan karena ini keputusan bersama, anggaran dan sebagainya," tuturnya.
Selain akses masuk ke permukiman warga RW 04, Jalan Inspeksi Kalimalang ditutup karena jadi alternatif saat Jalan Raya Inspeksi Kalimalang macet.
Jalan Inspeksi Kalimalang juga jadi tempat berkumpulnya warga karena dijadikan tempat para pedagang kaki lima (PKl) berdagang.
"Dasarnya membatasi gerak warga, ataupun tempat orang berkumpul. Notabennya di Jalan Kalimalang semuanya mobilitas warga banyak sekali," lanjut Eko.
Langkah tersebut diambil usai Dinas Kesehatan DKI Jakarta menetapkan satu warga RW 04 berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Menurut Eko langkah menutup jalan merupakan sikap mereka mendukung instruksi pemerintah mencegah ruang gerak warga.
"Informasi dari pihak Kelurahan di Cipinang Melayu ada 7 RW yang ODP dan kita semuanya digerakkan untuk berpartisipasi menggerakkan intruksi pemerintah," sambung dia.
Lurah Cipinang Melayu Agus Sulaeman juga membantah penutupan Jalan Inspeksi Kalimalang yang disepakatinya sebagai lockdown.
Alasannya warga RW 04 masih dapat meninggalkan rumahnya, sementara warga luar RW 04 pun masih bisa masuk meski aksesnya dibatasi.
"Penutupan tersebut bukan berarti tidak boleh keluar masuk. Tetap bisa keluar masuk melalui jembatan kuning Kalimalang," kata Agus.
Jalan Inspeksi Kalimalang Ditutup Hingga Indonesia Bebas Covid-19
Warga RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu menutup akses Jalan Inspeksi Kalimalang menuju permukiman mereka guna mencegah penularan Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 RW 04, Eko Ariyanto mengatakan penutupan berlangsung hingga Indonesia bebas kasus Covid-19.
"Sesuai dengan intruksi pemerintah, kalau sudah aman ya kita buka (jalannya). Kita selalu update dengan pemerintah," kata Eko di Makasar, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020).
• Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Penutupan Jalan Hari Ini, Senin 30 Maret 2020
• 2 Meninggal Dunia, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Rawat 411 Pasien, 92 Diantaranya Positif Corona
Selain Jalan Inspeksi Kalimalang, mereka sepakat menutup jembatan merah yang menghubungkan wilayah RW 03 dan RW 04.
Jembatan yang membentang di atas Kali Sunter itu awalnya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda motor.
"Untuk saat ini tidak ada keluhan (imbas menutup jalan), karena kita lakukan dari keputusan masing-masing Ketua RT," ujarnya.
Eko menuturkan warga khawatir Jalan Inspeksi Kalimalang menuju permukiman jadi tempat berkumpul bila tak ditutup.
Pasalnya saat Jalan Inspeksi Kalimalang macet, sejumlah pengguna jalan beralih menggunakan jalan akses masuk warga RW 04.
"Termasuk mengantisipasi lonjakan arus mudik. Status kita (RW 04) saat ini sudah (ada warga) ODP, jadi hasil dari rapat kita melakukan penutupan jalan ke luar warga satu akses," tuturnya. (TribunJakarta.com/Bima Putra)