TRIBUNJAKARTA.COM- Kesal melihat anaknya yang berumur 2 tahun tidak mau makan, seorang ibu di Muara Enim, Sumatera Selatan, akhirnya kehilangan si anak tersebut.
Piring yang digunakan memukul bahu bayi tersebut pecah. Si bayi terluka dan mengalami pendarahan. Nyawanya tidak tertolong.
Peristiwa pilu tersebut dimulai dari si bayi yang minta makan. Ibu muda tersebut kini berurusan dengan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Simak selengkapnya:
1. Terungkap karena laporan nenek
Kejadian tersebut terungkap atas laporan nenek korban. Menurut penuturan si nenek, cucunya meninggal dunia secara tidak wajar akibat luka di bahu sebelah kiri pada hari Rabu tanggal 25 Maret 2020 sekitar pukul 12.30 WIB.
Korban diduga meninggal akibat benda tajam dan terakhir bersama ibu kandungnya yang merupakan menantunya.
Sedangkan menurut si ibu, kejadian tersebut berawal anaknya bangun tidur dan minta makan kepadanya.
Emosi si ibu mulai memuncak karena si anak tidak mau disuruh ambil makan sendiri. Pukulan dan cubitan kemudian mendarat di kakinya.
Setelah si ibu mengambil makanannya, anaknya tidak mau makan sendiri dan minta disuapi.
Setelah disuapi, anaknya tidak mau makan dan puncaknya ia kesal sehingga memukul piring ke arah bahu anaknya tetapi ia kaget piringnya pecah dan melukai anaknya.
2. Panik dan bawa anak ke bidan
Ibu korban panik dan secepatnya membawa anaknya ke bidan desa jalan kaki. Jaraknya sekitar 500 meter dari rumahnya.
Bidan desa kemudian menyarankan agar dibawa ke Puskesmas Gunung Megang. Di Puskesmas Gunung Megang, kemudian dirujuk ke RSU dr HM Rabain Muaraenim.
Sebentar dirawat di rumah sakit jiwa anaknya tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.
3. Pengakuan ibu
Di hadapan penyidik Senin (6/4/2020), ibu muda ini mengaku tidak ada niat untuk menghabisi nyawa anak semata wayangnya tersebut.
Dia sudah berusaha sekeras mungkin mengobati luka anaknya.
Kepada petugas penyidik Polres Muaraenim, perempuan berambut panjang ini mengakui perbuatan dimana dirinya melakukan hal tersebut hanya karena emosi sesaat.
"Saya menyesal seumur hidup saya karena menyebabkan anak saya meninggal.
Sebenarnya tidak ada niat saya mau membunuhnya, saya sangat menyayangi anak saya.
Saya yang melahirkannya, mana mungkin saya mau membunuhnya.
Kalau memang saya mau membunuhnya, mungkin sebelum dia lahir saja.
Tapi saya ibunya, saya sangat menyayanginya, itu cuma karena saya kesal saja.
Saya memukulnya tidak kuat di bagian bahu, tapi piringnya tipis ,jadi pecah dan kena bahunya, saya menyesal, mbak," katanya kepada petugas.
"Saya tidak menyangka dan tidak sengaja akan seperti itu, mana ada ibu mau membunuh anaknya. Anak saya sudah meninggal dan saya masuk penjara," ujar sambil terisak.
4. Suami sedang menyadap karet
Masih dikatakan ibu beranak satu ini, bahwa pada saat kejadian kebetulan suaminya sedang menyadap karet dikebun.
Ia tinggal bersama ayuk ipar dan anaknya yang sering membantunya.
Atas kejadian ini, ia benar-benar merasa bersalah.
Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian, usai menerima laporan Team Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi.
• Anies Baswedan Komentari Terpilihnya Ahmad Riza Patria Jadi Wagub DKI: Saya Harap Prosesnya Tuntas
• Dikeroyok 20 Orang, Remaja di Condet Tewas Akibat Luka Senjata Tajam dan Hantaman Benda Tumpul
• Di Stasiun MRT Blok M, Belum Semua Penumpang Tahu Kebijakan Wajib Menggunakan Masker
Berdasarkan dari pemeriksaan tersebut kemudian langsung diamankan ibu kandungnya sendiri, dan dilakukan pemeriksaan akhirnya mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga meninggal dunia.
Adapun motifnya pelaku kesal terhadap korban pada saat menyuapi makan korban tidak mau, dan ia memukul korban dengan menggunakan piring beling bening sebanyak satu kali sehingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian bahu sebelah kiri.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 80 ayat 3 UU RI No.35 tahun 2014 atas perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Sriwijaya Post)