Satpam yang Tampar Perawat di Semarang Ditangkap, Mengaku Khilaf hingga TahanTangis Saat Minta Maaf

Penulis: Muji Lestari
Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budi Cahyono (43) warga Kemijen Semarang Timur pelaku pemukulan seorang perawat saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020)(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

TRIBUNJAKARTA.COM - Pelaku tindak kekerasan terhadap seorang perawat di sebuah klinik di Samarang akhirnya ditangkap. 

Pria berinisial BC (43) warga Kemijen, Semarang Timur itu tampak lemas tak berdaya saat dirinya dibekuk oleh pihak kepolisian.

Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang perawat berinisial HM (30) di sebuah klinik pada Kamis (9/4/2020) lalu.

Dengan kedua tangan yang diborgol, BC dibawa menuju ruangan konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang.

Diketahui peristiwa kekerasan itu bermula saat pelaku hendak berobat ke sebuah klinik di Kemijen, Semarang.

Pria yang berprofesi sebagai satpam di salah satu SD itu tak mengenakan masker saat datang ke klinik.

Sang perawat, HM kemudian mengingatkan agar satpam itu menggunakan masker saat berobat.

Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Mulai Berlaku, Simak Aturan Naik Motor & Jenis Pelanggaran yang Ditindak

Diduga tak terima diingatkan oleh HM, pelaku kemudian emosi.

BC lantas memukul kepala HM cukup keras.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi ditemukan fakta baru terkait kasus satpam tampar perawat di Semarang.

Berikut kumpulan fakta yang berhasil TribunJakarta rangkum:

Budi Cahyono (43) warga Kemijen Semarang Timur pelaku pemukulan seorang perawat saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020)(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA) (Tangkapan Layar kompas.com)

Sempat Ancam Bunuh Korban

Peristiwa tersebut berawal saat BC, seorang satpam SD membawa anaknya yang sakit ke klinik

Saat BC sedang antre pendaftaran, HM seorang perawat mengingatkan BC agar menggunakan masker.

HM menjelaskan jika semua pasien dan keluarga pasien yang ke klinik harus menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona.

HM juga mengatakan pada BC jika dokter tidak akan melayani jika pasien atauai keluarga yang datang tidak bersedia mengenakan masker.

Pendaftaran Kartu Prakerja Berlangsung 30 Gelombang, Simak 2 Tes yang Harus Dilalui

BC tak terima diingatkan oleh HM, ia marah-marah hingga kemudian menampar HM.

Tak hanya itu, Dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, BC juga mengancam akan membunuh HM.

"Habis marah-marah, dia mengancam awas kalau ketemu di jalan tak bunuh tak penggal lehermu," ujar HM menirukan ucapan pelaku, Minggu (12/4/2020).

Dokter Klinik Sampai Turun Tangan

Saat kejadian, dokter yang praktek sempat keluar dan menjelaskan peraturan penggunaan masker.

Namun BC tetap tidak terima, ia mengancam akan lapor polisi.

Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik (net) ()

Tak lama kemudian, BC pulang dan tak jadi memeriksakan anaknya.

“Saat kejadian itu dokternya sempat keluar dan berusaha menjelaskan peraturan di sini harus pakai masker. Dia tak terima karena kita bilang mau lapor polisi. Akhirnya dia pergi dan enggak jadi periksa,” kata HM.

HM pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Keputusan tersebut diambil karena BC mengancam membunuhnya.

PSBB di Jawa Barat Berlaku Mulai 15 April, Ini Beda Jam Operasional Angkutan Umum Bogor dan Jakarta

Pelaku Menangis dan Mengaku Khilaf

Dihadapan awak media, ia mengaku khilaf karena memukul korban setelah dirinya diingatkan untuk memakai masker.

Ia berdalih kondisinya ketika itu hanya merasa khawatir dan memohon agar anaknya yang sedang sakit demam dapat segera diperiksa oleh dokter sebentar.

Dengan sangat menyesal, BC pun menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya.

"Saya minta maaf atas kesalahan saya. Saya khilaf karena saat itu saya bingung karena kondisi anak saya yang sakit panas sama batuk," ujar BC, saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020).

Sambil menahan tangis, ia mengaku melakukan tindakan pemukulan tersebut karena tak terima disuruh pulang untuk membawa masker.

"Saya cuma menggetok wajah perawat itu, bukan melakukan penganiayaan," terang penjaga malam di sekolah dasar di Semarang ini.

Terancam Penjara

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin mengungkapkan tim Resmob Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Timur menangkap BC di tempat tinggal pelaku di daerah Kemijen, Semarang Timur, pada Sabtu (11/4/2020).

"Motif pelaku melakukan pemukulan karena merasa emosi pada saat diingatkan perawat di klinik tersebut untuk memakai masker. Mengingat kondisi sekarang mengantisipasi merebaknya Covid-19 semua diwajibkan memakai masker saat beraktivitas," terang dia.

Berikut Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS Golongan I, II, dan III yang Akan Dicairkan Pemerintah

Asep mengatakan pelaku mendatangi klinik tersebut dengan tujuan hanya untuk berobat.

Akan tetapi, saat diingatkan oleh perawat untuk memakai masker, pelaku marah dan memukul perawat tersebut.

Pelaku juga dalam kondisi sadar tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan saat melakukan aksinya.

"Setelah penganiyaan tersebut korban mengaku pusing dan mual. Korban juga sudah memeriksakan diri ke dokter," ujar dia.

Asep menuturkan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di sebuah SD di Kota Semarang.

Kini, pelaku yang statusnya tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 1 dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

(TribunJakarta/Kompas.com/TribunJateng)

Berita Terkini