Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Baru sepuluh hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) sudah banyak masyarakat yang melanggar, terutama dengan membuat kerumunan.
Seperti yang dilakukan para pedagang yang biasa berjualan di pasar malam di wilayah Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Para pedagang yang hendak berdagang pada Minggu (19/4/2020) kemarin terpaksa dibubarkan Satpol PP Jakarta Barat.
Kegiatan para pedagang yang hendak berjualan itu diunggah di akun instagram @jakarta.terkini.
• Pemerintah Pusat Mulai Bagikan Bantuan Sosial Paket Sembako ke Jutaan Warga Jabodetabek
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan informasi tersebut ada di wilayahnya.
Namun, dia menjamin bahwa sejumlah Pasar Malam di Cengkareng langsung dibubarkan pihaknya Minggu malam.
"Mereka tadinya minta diberikan izin berdagang Sabtu dan Minggu, tapi tetap kita tolak selama PSBB," kata Tamo saat dikonfirmasi l, Senin (20/4/2020).
Dalam foto yang dibagikan Tamo terlihat pedagang yang sudah menggelar dagangannya terpaksa mengemas kembali barang dagangannya.
• 50 Ribu Buruh Kena PHK Imbas Virus Corona, Ingat ! Verifikasi Kartu Prakerja Mulai Hari Ini
Selain disana, Tamo mengatakan, ada beberapa pasar malam lain di wilayah Jakarta Barat yang dibubarkan seperti di Taman Palem Mutiara, Jalam City Resort, dan Boulevard Raya.
"Karena masih dalam masa PSBB, mereka kami imbau untuk tak berjualan dulu dan kembali ke rumah masing-masing," kata Tamo.