Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Harapan menuju kampung halaman bagi pengguna kereta api pupus lantaran pemerintah melarang mudik hingga Lebaran 2020.
Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat Indonesia dilarang mudik selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Namun tak perlu khawatir, calon penumpang kereta api yang telah memesan atau membeli tiket dapat membatalkannya.
Pihak PT KAI Daop 1 Jakarta siap mengembalikan uang calon penumpang 100 persen.
"Calon penumpang yang sudah memiliki tiket, (akan dikembalikan 100 persen) oleh KAI," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulisnya kepada Wartawan, Kamis (23/4/2020).
"Uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer (rekening)," tambah Eva.
Cara membatalkan tiket keberangkatan ini ada dua, yakni dengan menggunakan aplikasi KAI Access dan mendatangi stasiun keberangkatan yang ditunjuk PT KAI.
Pembatalan tiket melalui aplikasi, lanjutnya, dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam, sebelum jadwal keberangkatan.
"Setelah itu, uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian," tambah Eva.
Calon penumpang yang memiliki tiket keberangkatan pun dapat membatalkan perjalanannya hingga maksimal 30 hari.
• Polisi Gandeng Eks Napi Sosialisasi Covid-19 dan Bagi Sembako, Hingga Alasan 63 Tahanan Dibebaskan
• Yasonna Minta Napi Asimilasi Tak Disalahkan Soal Maraknya Kejahatan, Hotman Paris: Ngomong Apa Sih
Ini berlaku bagi pelanggan yang mendatangi delapan stasiun kereta api pilihan PT KAI Daop 1 Jakarta.
Tentunya, hal ini berlaku setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking (pesanan).
Berikut 8 stasiun KA yang melayani pembatalan tiket, buka setiap (Senin-Minggu), pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB:
1. Stasiun Gambir
2. Stasiun Pasar Senen
3. Stasiun Jakarta Kota
4. Stasiun Bogor Paledang
5. Stasiun Cikampek
6. Stasiun Rangkasbitung
7. Stasiun Serang
8. Stasiun Bekasi