Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan jumlah pelanggar aturan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di wilayahnya cenderung menurun.
Pada Minggu (26/4/2020) misalnya, pelanggar PSBB hanya berjumlah 84 pengendara.
Angka itu menurun drastis dibandingkan hari pertama diberlakukannya PSBB pada 10 April 2020, yaitu 548 pelanggar.
"Sekarang memang sudah menurun sekali pelanggarannya. Berarti kesadaran masyarakat sudah tinggi," kata Budi saat dihubungi, Senin (27/4/2020).
Sebelumnya Sudin Perhubungan Jakarta Selatan mencatat lebih dari 4.000 pengendara melanggar aturan terkait PSBB.
• Film Bocah Angon yang Menceritakan Wabah Penyakit Berdasar Naskah Kuno Harus Diundur Penayangannya
Jumlah itu akumulasi dari hari pertama diberlakukannya PSBB di Jakarta pada 10 April hingga 26 April 2020.
"Sampai hari Minggu kemarin ada 4.603 pengendara yang melanggar," kata budi.
Menurut Budi, sebagian besar pelanggar adalah mereka yang tidak mengenakan masker saat berkendara.
"Tidak pakai masker sama penumpang masih duduk di depan untuk mobil," ujar dia.
• Pelanggar PSBB di Jakarta Selatan Capai 4.603 Pengendara, Mayoritas Tak Pakai Masker
Dari total 4.603 pelanggar PSBB, 1.922 di antaranya adalah pengendara roda dua.
Di wilayah Jakarta Selatan, petugas gabungan mengecek setiap pengendara yang nelewati check point atau titik pemeriksaan.
Tiga titik pemeriksaan itu berada di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Pasar Jumat, Kebayoran Lama, dan Persimpangan Universitas Indonesia, Jagakarsa.