Istrinya Dikirimi Foto Jorok, Suami di Gresik Langsung Melabrak dan Buat Pelakunya Berlumuran Darah

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku (tengah) saat diamankan di Mapolsek Driyorejo.(Dok. Polsek Driyorejo)

TRIBUNJAKARTA.COM - Peristiwa berdarah terjadi di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Tengah, pukul 03.00 WIB.

Saat orang-orang tengah menyatap sahur, pria berinisal U dan HAP justru terlibat perkelahian sengit.

Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com HAP bahkan sampai berlumuran darah dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit (RS).

TONTON JUGA

Kejadian nahas itu ternyata bermula ketika HAP mengirimi foto tak senonoh ke ponsel milik istri U, EA.

U tak kuasa menahan amarah mendapati hal itu.

Ia pun mengajak istrinya menghampiri kediaman HAP.

Tiba di rumah HAP, U meminta klarifikasi tentang foto tak senonoh tersebut.

Kamar Betrand Peto Diejek Lebih Sempit dari Toilet, Ruben Onsu Kesal Sontak Perlihatkan Kemewahannya

TONTON JUGA

"Kejadiannya Selasa kemarin, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, pelaku bersama istrinya mendatangi rumah korban dengan berboncengan naik sepeda motor," kata Kapolsek Diryorejo Kompol Wavek Arifin kepada Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Dua pria itu sempat beradu argumen.

U merasa tak puas dengan penjelasan HAP terkait tingkahnya yang merendahkan EA.

U yang tak kuasa menahan amarah langsung menusuk dan menganiaya HAP menggunakan senjata tajam.

Kamar Betrand Peto Disebut Sama Seperti Milik Pembantu, Sarwendah Jelaskan Ini: Saya Risih Bacanya

HAP pun mengalami luka robek di kepala, luka sayat di lengan sebelah kiri, dan luka robek di kaki kanan.

Keributan yang terjadi saat sahur itu terdengar oleh petugas keamanan perumahan bernama Tugiman.

Tugiman bersama beberapa warga melerai U dan HAP.

Korban yang berlumuran darah pun dibawa ke rumah sakit.

Belikan Putranya yang Masih Bayi Mobil Mewah saat Ultah, Nikita Mirzani: Kalau Kepingin Pasti Kebeli

Warga pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Driyorejo.

"Kejadian ini kemudian dikirim kepada kami, dengan permohonan dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolsek Driyorejo. Sementara kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya. Po

Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan tersebut.

Polisi juga menyita pisau yang digunakan melukai korban dan motor milik pelaku sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan juncto Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal dua tahun penjara.

Orangtuanya Sudah Meninggal Dihina, Tukang Nasi Goreng Bikin Kepala Tetangganya Luka Parah

Tak terima orangtuanya yang sudah meninggal dihina tetanga, Arif terpaksa berurusan dengan polisi.

Pria yang berprofesi sebagai tukang nasi goreng itu ditangkap pihak kepolisian di Desa Sokatengah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Arif bahkan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Bagaimana tidak, Arif telah membuat tetangganya Sudiri (55) dilarikan ke rumah sakit.

TONTON JUGA

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang kemudian menceritakan kronologi peristiwa berdarah itu.

Iqbal menjelaskan, kejadian bermula saat Arif menutup saluran air yang menuju ke rumah Sudiri.

Terjadi adu mulut hingga saling mengancam di rumah Sudiri.

Arif sempat kembali ke rumah untuk mengambil potongan pipa besi.

"Tersangka ke rumah korban dan memukul kursi dengan tujuan mengancam korban dan keduanya saling mengancam," kata Iqbal.

70 Persen Publik Puas Kinerja 100 Hari Jokowi, Roy Suryo Terkekeh: Paling Gak Mendekati Zaman SBY

TONTON JUGA

Sudiri kemudian menghina orangtua Arif yang sudah meninggal.

Setelah terjadi adu mulut, korban menyerang tersangka dengan sebilah kayu.

Serangan ditangkis tersangka yang kemudian dibalas dengan pukulan pipa besi tepat di kepala korban.

Korban akhirnya jatuh dengan posisi sujud.

Ibu Balita Tanpa Kepala Anggap Kematian Putranya Janggal, Kondisi Kaus Dalam Korban Buat Curiga

Korban mengalami penggumpalan darah dan tempurung kepala retak.

Sudiri sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah mendapat pukulan.

Namun, nyawanya tidak tertolong dan tewas pada Sabtu (15/2/2020).

"Karena kesalahpahaman mereka saling cekcok hingga akhirnya terjadi penganiayaan mengakibatkan korban meninggal," kata M. Iqbal Simatupang, saat konferensi pers, di Mapolres Tegal, Senin (17/2/2020).

Bibi Ardiansyah Bongkar Chat Dedy Susanto ke Vanessa Angel, Pertanyaan Tak Senonoh Ini Jadi Sorotan

Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya unsur pembunuhan terencana.

Menurut Iqbal, tersangka spontan mengambil besi yang biasa digunakan sebagai alat pertukangan di rumahnya.

"Niatnya hanya nakut nakutin. Tidak ada niat membunuh," kata Arif, dihadapan polisi.

Sedangkan Arif mengaku sebelumnya pernah bertengkar dengan Sudiri.

Nikita Mirzani Ajak Azka Cukur Rambut, Tingkah Sang Putra Buat Pegawai Salon Kesal hingga Tanya Ini

Saat itu cekcok terjadi karena persoalan tanah tapi tidak sampai kontak fisik.

"Dulu saya pernah dituduh menyerobot tanahnya. Tapi tidak sampai seperti kejadian kemarin," kata Arif.

Kini Arif dijerat Pasal 361 KUHP ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Kompas)

Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasiennya, Dedy Susanto Beri Klarifikasi: Kebangetan Fitnahnya

 

Berita Terkini