TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah telah memiliki kajian kapan mal, pasar dan sekolah akan dibuka pada Juni mendatang.
Hal itu dapat dilaksanakan apabila ada kemajuan signifikan dalam penanganan pandemi virus corona (Covid-19).
Hal itu dikatakan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian.
"Salah satu syaratnya adalah penurunan pasien positif selama 14 hari berturut turut sampai kemudian tak ada penambahan pasien positif lagi," kata Donny kepada Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).
Oleh karena itu, Donny menyebutkan, saat ini pemerintah berupaya keras agar penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa berjalan efektif.
Mulai dari bagaimana protokol kesehatan dijalankan, penegakan hukum dilakukan terukur, serta dipatuhinya larangan mudik.
"Apakah Juni sudah bisa dilonggarkan atau tidak, kita tidak tahu. Kita tak mau terjadi second wave (gelombang kedua)," kata Donny.
Sebelumnya, foto skenario pemulihan ekonomi Indonesia beredar luas dan diperbincangkan di jagat maya.
Foto tersebut menunjukkan timeline beroperasinya kembali berbagai sektor.
Kementerian Koordinator Perekonomian menyampaikan, foto yang beredar luas tersebut merupakan bagian dari kajian awal pemerintah dalam menentukan kebijakan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.
"Yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca-pandemi Covid-19," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Berikut isi kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut:
1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.
2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.
3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.
4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan pada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.
5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.
Gugus Tugas tak dilibatkan
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak dilibatkan dalam pembuatan kajian awal pembukaan fasilitas publik untuk pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19 oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.
Oleh karena itu, Yuri enggan berkomentar banyak mengenai kajian tersebut.
"Orang Kemenko juga enggak bikin rencananya sama kita kok (Gugus Tugas)," kata Yuri kepada Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).
Ia mengatakan, kajian itu belum dikomunikasikan antar-kementerian dan lembaga.
Yuri pun menilai kajian itu hanya sebatas pendapat satu kementerian dan belum menjadi rencana.
"Itu masih pendapat kan itu. Itu masih pendapat, bukan rencana," ucapnya.
Diketahui, foto skenario pemulihan ekonomi Indonesia beredar luas dan diperbincangkan di jagat maya.
Foto tersebut menunjukkan timeline beroperasinya kembali berbagai sektor.
Dinilai masih pendapat
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengaku belum ada komunikasi antar kementerian dan lembaga terkait kajian awal pembukaan berbagai fasilitas publik terkait pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.
Diketahui, kajian awal itu dibuat oleh Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Itu masih pendapat kan itu. Itu masih pendapat bukan rencana," kata Yurianto pada Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).
Yurianto yang juga menjabat sebagai juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona pun enggan berkomentar lebih banyak lagi.
Sebab, kata dia, kajian tersebut tidak dibuat bersama-sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Orang Kemenko juga enggak bikin rencananya sama kita kok (gugus tugas). Mungkin itu pendapatnya sendiri," ungkapnya.
Diketahui, foto skenario pemulihan ekonomi Indonesia beredar luas dan diperbincangkan di jagat maya.
• Video Sembako Sampah Viral hingga Rumah Orangtua Didatangi Banyak Orang, Ferdian Paleka: Saya Takut
• Penerbangan Domestik Dibuka, Berikut Prosedur Lengkap Penumpang Sebelum Terbang di Bandara
• Kenangan Bomber Ganas Persija Pedro Javier: Teringat Duet Maut Bareng Bepe Hingga Kagum Jakmania
• Bobol Gembok, 24 PMKS Kabur dari Pintu Belakang GOR Ciracas
• Misteri Ijazah Sarjana dan Makam Wanita Muda di Kontrakan Tukang Roti Penyekap Istri Siri
Harus persetujuan Gugus Tugas
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, pelaksanaan kajian pembukaan fasilitas publik harus mendapat persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Hal ini dikatakan Yuri terkait adanya kajian awal pembukaan fasilitas publik milik Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi virus corona.
"Kan enggak mungkin saya sendiri yang mengkaji. Kan tim kan. Dan itu harus ada persetujuan dari gugus tugas, karena gugus tugas yang dapat mandatkan," kata Yuri pada Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).
Menurut Yuri kajian milik Kemenko Perekonomian itu belum dikomunikasikan antar kementerian dan lembaga.
Yuri pun menilai kajian itu hanya sebatas pendapat satu kementerian dan belum menjadi rencana.
"Itu masih pendapat kan itu. Itu masih pendapat bukan rencana," ucapnya.
Diketahui, foto skenario pemulihan ekonomi Indonesia beredar luas dan diperbincangkan di jagat maya.
Foto tersebut menunjukkan timeline beroperasinya kembali berbagai sektor.
Kementerian Koordinator Perekonomian menyampaikan, foto yang beredar luas tersebut merupakan bagian dari kajian awal pemerintah dalam menentukan kebijakan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.
"Yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca-pandemi Covid-19," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Berikut isi kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut:
1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.
2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.
3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.
4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan kepada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.
5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal. (Kompas.com)