Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan MUI Kota Depok, menyampaikan maklumat Hari Raya Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi corona.
Sebelumnya diwartakan juga, bahwa imbas dari Covid-19 ini seluruh kegiatan salat Idulfitri ditiadakan di tempat-tempat ibadah atau tempat umum, diganti dengan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.
Selanjutnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, juga menyampaikan bahwa kegiatan takbir di Masjid atau pun Mushola masih dapat dilaksanakan, namun hanya oleh petugas yang ditunjuk.
“Dapat dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk dan pelaksanaan takbir keliling ditiadakan” ujar Idris di Ruang Teratai Balai Kota Dpeok, Pancoran Mas, Senin (18/5/2020).
Sambung Idris, ihwal pembayaran zakat masih tetap bisa dilaksanakan, dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap memperhatikan protokol kesehatan menjaga jarak, menggunakan masker, tidak bersalaman, dan tidak bersentuhan,” katanya lagi.
• Niat Prank Ammar Zoni Pakai Suara Tangis Wanita, Atta Halilintar Malah Alami Kejadian Ini: Takut Gua
• BREAKING NEWS Beredar Daging Sapi Dicampur Daging Babi di Pasar Bengkok Tangerang
• Masih Sediakan Layanan Makan di Tempat, Pedagang Soto di Kebayoran Baru Terkena Sanksi Sosial
Terakhir, orang nomor satu di Depok ini juga berujar bahwa kegiatan silaturahmi atau pun halal bihalal pada saat Hari Raya Idul Fitri, dilaksanakan dengan cara virtual.
“Silaturahim atau halal bi halal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya idul fitri dilakukan melalui media sosial atau video call conference,” pungkasnya.