Rayuan Maut Play Boy Kampung Kelabui 10 Gadis, Setubuhi Korban di Kebun Hingga Ada yang Aborsi

Penulis: MuhammadZulfikar
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Petualangan cinta play boy kampung berinisial BN (19) berakhir sudah.

Remaja asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri ini harus mendekam di penjara Polres Kediri Kota, Rabu (3/6/2020) malam.

Diduga tersangka sudah memperdayai 10 cewek yang merupakan siswi SMP dan siswi SMA.

Diduga aksi play boy ini sudah berlangsung lama.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi menjelaskan pihaknya langsung memburu tersangka setelah mendapat laporan dari korban dan orang tuanya.

Tapi, tersangka sering pindah tempat persembunyian.

Saat tersangka pulang ke rumah, polisi langsung menangkapnya.

"Tersangka ditangkap di rumahnya. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri Kota," jelas AKP Kamsudi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (4/6/2020).

Petualangan cinta play boy ini bermula saat kenalan dengan siswi SMA yang berusia 16 tahun.

Tersangka membujuk siswa SMA itu untuk berhubungan badan pertama pada awal Januari 2020.

Aksi itu dilakukan berulang kali di sejumlah tempat, mulai rumah kosong dekat rumahnya, rumah korban, kebun, tempat kos, toko tempat pelaku bekerja, dan rumah tersangka.

Ternyata BN juga memperdayai cewek cilik lain.

"Rata-rata korban masih di bawah umur," tambahnya.

Bahkan ada korban ada diperdayai sejak 2019 sampai awal 2020.

Korban ini sampai hamil, dan dipaksa melakukan aborsi.

Tersangka sendiri yang mengubur janin hasil aborsi itu.

Awalnya janin dikubur di belakang rumah temannya.

Kemudian janin dipindahkan ke tempat pemakaman di desa pada 25 Mei 2020.

"Tersangka sudah ditahan. Kami menduga masih ada korban lain," jelasnya.

Setubuhi korban di kebun

Usianya masih sangat muda, 19 tahun, tapi pria berinisial BN ini mahir memperdayai banyak cewek belia.

BN adalah playboy asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Ia ditangkap Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Kediri Kota, Rabu (3/6/2020) malam.

Tersangka diamankan karena telah memperdayai sekitar 10 cewek belia yang masih di bawah umur.

Para cewek belia ini didominasi dari kalangan Siswi SMP dan Siswi SMA.

Malahan salah satu korbannya, sebut saja Bunga (16) Siswi SMA, hamil dan terpaksa melakukan aborsi.

Aksi sang playboy merayu remaja putri diduga telah berlangsung lama, mengingat remaja yang menjadi korbannya juga tidak sedikit.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Unit Resmob Polres Kediri Kota langsung memburunya.

Semula, keberadaan tersangka sering berpindah dari tempat satu ke tempat lainnya, semenjak kasusnya dilaporkan ke polisi.

Kemudian petugas mendapatkan keberadaan tersangka yang pulang ke rumahnya.

"Tersangka diamankan di rumahnya, saat ini masih menjalani pemeriksaan Mapolres Kediri Kota," jelas AKP Kamsudi.

Tersangka mengakui pertama kali menyetubuhi Bunga pada awal Januari 2020.

Aksi itu dilakukan sampai berulangkali di rumah kosong dekat rumahnya, rumah korban, di kebun, tempat kos, di toko tempat pelaku bekerja dan rumah pelaku.

Selain melakukan terhadap Bunga, aksi itu juga dilakukan terhadap remaja putri lainnya.

Play boy ini mampu menaklukan para remaja melalui jurus rayuan mautnya.

Sebagian korban ada yang dicabuli, sebagian lainnya juga disetubuhi seperti yang menimpa Bunga.

"Rata-rata korbannya masih berstatus sebagai anak di bawah umur," tambahnya.

AKP Kamsudi menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara pelaku telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada lebih dari 10 perempuan lainnya.

Malahan salah satu korbannya ada yang telah diperdayai pelaku sejak 2019 sampai awal 2020.

Akibatnya korban hamil dan melakukan aborsi janinnya.

Tindakan aborsi ini dilakukan atas arahan dan obat yang dibelikan oleh BN lewat online.

Tersangka sendiri yang mengubur janin hasil aborsi dalam wadah kaleng plastik.

Semula janin dikubur di belakang rumah salah satu temannya.

Kemudian pada 25 Mei 2020 bersama dua temannya janin dipindahkan ke tempat pemakaman di desanya.

Kasus ini yang kemudian mengantarkan BN ke tahanan polisi.

Mengingatkan ulahnya selama ini, diduga masih ada korban BN yang melakukan tindakan yang sama.

“Pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya,” jelasnya.

Ada yang sampai aborsi

Playboy asal Kediri, BN (19) harus meringkuk di ruang tahanan polisi karena tinndakan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan pada korbannya yang rata-rata adalah remaja putri di bawah umur.

Dalam pemeriksaan awal diketahui jika pemuda playboy warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri telah memperdayai lebih dari 10 perempuan yang masih masuk kelompok usia anak-anak.

Rata-rata korbannya pelajar SMP dan SMA.

BN ditangkap polisi Satreskrim Polres Kediri Kota setelah sempat kabur, Rabu (3/6/2020) malam.

Salah satu korbannya sebut saja Bunga (16) pelajar SMA ada yang hamil dan terpaksa melakukan aborsi janinnya.

Aksi play boy BN merayu remaja putri sendiri diduga telah berlangsung lama, mengingat remaja yang menjadi korbannya juga tidak sedikit.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Unit Resmob Polres Kediri Kota mencari keberadaan tersangka yang sering berpindah tempat semenjak kasusnya dilaporkan polisi.

Kemudian petugas mendapatkan keberadaan tersangka yang pulang ke rumahnya.

"Tersangka diamankan di rumahnya, saat ini masih menjalani pemeriksaan Mapolres Kediri Kota," jelas AKP Kamsudi.

Tersangka mengakui pertama kali menyetubuhi Bunga pada awal Januari 2020.

Aksi itu dilakukan sampai berulangkali di rumah kosong dekat rumahnya, rumah korban, di kebun, tempat kos, di toko tempat pelaku bekerja dan rumah pelaku.

Senada MUI, JK Sebut Salat Jumat Boleh Dua Gelombang Jika Jemaah Membludak

Bibirk Kamu Kering dan Pecah-pecah? Ikuti 5 Cara Mudah Ini untuk Mengatasinya

Terdampak Rob, Salat Jumat saat PSBB Transisi di Masjid Al Bahrain Dalam Kondisi Mati Listrik

Sejumlah Mal di Kota Bekasi Mulai Beroparasi Hari Ini, Wali Kota: Bukan Buka Tapi Adaptasi Dulu

Video Lagu Keke Bukan Boneka Dihapus dari YouTube, Kekeyi Ngaku Pasrah: Mungkin Bukan Takdirku

Selain melakukan terhadap Bunga, aksi itu juga dilakukan terhadap remaja putri lainnya.

Play boy ini mampu menaklukan para remaja melalui jurus rayuan mautnya.

Sebagian korban ada yang dicabuli, sebagian lainnya juga disetubuhi seperti yang menimpa Bunga.

"Rata-rata korbannya masih berada di bawah umur," tambahnya.

AKP Kamsudi menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara pelaku telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada lebih dari 10 perempuan lainnya.

Malahan salah satu korbannya ada yang telah diperdayai pelaku sejak 2019 sampai awal 2020.

Akibatnya korban hamil dan melakukan aborsi janinnya.

Tindakan aborsi ini dilakukan atas arahan dan obat yang dibelikan oleh BN lewat online.

Tersangka sendiri yang mengubur janin hasil aborsi dalam wadah kaleng plastik.

Semula janin dikubur di belakang rumah salah satu temannya. Kemudian pada 25 Mei 2020 bersama dua temannya janin dipindahkan ke tempat pemakaman di desanya.

Kasus ini yang kemudian mengantarkan aksi play boy yang dilakukan BN ke tahanan polisi.

Mengingatkan ulahnya selama ini, diduga masih ada korban BN yang melakukan tindakan yang sama.

“Pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya,” jelasnya. (SuryaMalang)

Berita Terkini