TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik seperti dikeluhkan warga beberapa waktu terakhir.
Lonjakan tarif listrik yang tinggi disebabkan oleh konsumsi yang jauh lebih banyak karena aktivitas lebih sering di rumah efek dari penerapan pembatasan sosial berskala besar.
"Saat kita lebih sering beraktifitas di rumah di masa pandemi yang mendorong diberlakukannya kebijakan PSBB menjadikan kegiatan kita lebih intens di rumah dan mengakibatkan penggunaan listrik yang juga turut mengalami peningkatan," kata Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia, Senin, (8/6/2020).
Menurutnya, secara teknis, PLN telah menjelaskan faktor penyebab tingginya tarif listrik selama PSBB.
Namun ia mengatakan, ada sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB.
"Untuk memantau penggunaan listrik di rumah serta pengaduan dan keluhan, PLN menyediakan beberapa cara penyampaian oleh warga yang bisa dilakukan, diantaranya dengan mengunduh aplikasi PLN Mobile, memantau melalui tautan pln.co.id, dan pusat kontak PLN 123. Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter melalui whatsapp resmi ke nomor 081-22-123-123," katanya.
Desakan PSI
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk merespons dengan jelas dan cepat terkait keluhan atas kenaikan nilai tagihan listrik banyak pelanggan.
"Tidak ada alasan untuk tidak merespons keluhan pelanggan. Harus cepat dan sesederhana mungkin penjelasannya. Lebih jauh, PLN harus proaktif. Sosialisasi secara massif kepada konsumen, terutama di daerah yang banyak mengalami masalah serupa," ujar Isyana, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).
Isyana juga mengklaim banyak konsumen ternyata mengalami kesulitan saat hendak melaporkan keluhannya baik melalui call center atau akses lainnya.
Dia pun mengimbau agar PLN mampu membenahi saluran komunikasi dengan masyarakat secara serius, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.
"Keluhan tersebut memperlihatkan saluran komunikasi PLN dengan konsumen mesti dibenahi secara serius. Ingat, meski sebagian dengan harga subsidi, pelanggan membayar untuk mendapatkan listrik," kata dia.
Lebih lanjut, Isyana menekankan perlunya ada pemberlakuan prinsip kesetaraan.
Seperti halnya ketika pelanggan telat membayar tagihan, listrik mereka diputus.
Maka apabila ada keluhan dari masyarakat, seharusnya PLN juga responsif.
"Bahwa posisi PLN sebagai satu-satunya penyedia listrik jangan dijadikan tameng untuk tidak memberikan pelayanan terbaik. Ingat, salah satu fungsi BUMN adalah menyediakan pelayanan publik untuk rakyat," tandasnya.
• Dinsos DKI Masih Data Warga di 66 RW yang Masuk Zona Merah Covid-19
• Viral Foto Seorang Tergeletak Bersimbah Darah Ternyata Duel Sopir Angkot Vs Sekuriti di Tangerang
• Kehilangan Kotak Berisi Benda Bersejarah, Ari Lasso Langsung Telpon Sule: Saya Nanya, Enggak Nuduh!
Jawaban PLN
Perusahaan Listrik Negara (PLN) membantah isu lonjakan tagihan listrik pelanggan, karena kebijakan pemerintah yang memberi diskon dan listrik gratis kepada pelanggan 450VA dan 900VA.
Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono membantah hal tersebut.
Menurutnya, kebijakan listrik gratis untuk pelanggan 450VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi adalah program stimulus pemerintah.
"Program stimulus pemerintah tersebut menugaskan kepada PLN untuk melaksanakannya. Sehingga selisih pendapatan, kehilangan pendapatan PLN akibat dikson dan listrik gratis diganti pemerintah," kata Yuddy dalam diskusi virtual, Senin (8/6/2020).
Yuddy mengungkapkan, PLN tidak berusaha mencari pengganti akibat program tersebut dengan menaikan harga tarif listrik tanpa diketahui pelanggan.
"Sebagai perusahaan yang terbuka, PLN tidak bisa menaikan biaya tarif listrik tanpa sebab dan tanpa izin pemerintah serta harus disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DRP)," ucap Yuddy.
Mengenai isu terkait lonjakan tagihan listrik, Yuddy menegaskan, hal tersebut tidak benar dan tidak ada kaitannya dengan program stimulus pemerintah.
Terkait kenaikan tagihan listrik pelanggan, Yuddi mengatakan kenaikan tersebut karena pelanggan tidak menyadari konsumsi listrik yang digunakan mengalami kenaikan.
"Hal ini karena masyarakat banyak yang menjalankan aktivitas bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan aktivitas lainnya di rumah," ucap Yuddy dalam acara dialog virtual bersama Bisnis.com, Senin (8/6/2020).
Yuddy menyebutkan, saat ini konsumsi listrik pelanggan bisa dikatakan sangat tinggi karena selama 24 jam anggota keluarga berada di rumah, terlebih lagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat masyarakat tidak bisa keluar rumah.
"Biasanya konsumsi listrik masyarakat tinggi pada saat sore dan malam hari, karena pada pagi dan siang hari banyak beraktivitas di luar rumah seperti bekerja, sekolah dan sebagainya," kata Yuddy.
"Secara tidak sadar, hal ini menyebabkan pembayaran listrik pelanggan mengalami kenaikan. Karena terbiasanya dengan pembayaran listrik, disaat keadaan normal," lanjut Yuddy.
Selain itu menurut Yuddy, konsumsi tinggi dalam pemaikan listrik juga terjadi pada saat bulan puasa atau bulan Ramadhan.
Karena masyarakat bangun lebih awal, dan penggunaan listrik juga terjadi lebih awal untuk persiapan berpuasa.
PLN sendiri, lanjut Yuddy, melakukan pencatatan meter listrik pelanggan dengan menggunakan metode rata-rata tiga bulan terakhir pada masa wabah Covid-19 sejak maret.
"Hal ini dilakukan tentunya sebagai upaya kami untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan memastikan bahwa pelanggan dan petugas kami tidak tertular bahkan menularkan virus tersebut. Maka dari itu kita menggunakan metode pencatatan rata-rata tiga bulan terakhir," kata Yuddy.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istana: Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik