6.271 Pengaduan Selama PPDB di Kota Tangerang, Berikut Mekanisme dan Nomornya

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk yang berisi keterangan informasi terkait PPDB 2019 jenjang SMA di SMAN 78 Jakarta, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, (8/7/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Helpdesk PPDB Pemkot Tangerang menerima 6.271 pengaduan yang masuk melalui media sosial WhatsApp.

Masyarakat dapat menyampaikan berbagai kendala yang ditemui terkait PPDB.

Kepala Bidang E-Government pada Diskominfo Kota Tangerang Adi Zulkifli mengatakan, hingga Selasa (16/6/2020) pukul 10.30 WIB helpdesk menerima 6.271 pengaduan masyarakat.

Pengaduan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh tim helpdesk yang berjumlah lima orang dengan menjawab seluruh pertanyaan yang masuk.

Forkopimko Jakarta Utara Tinjau Protokol Covid-19 Jelang Pembukaan Kembali Taman Impian Jaya Ancol

"Mayoritas pengaduan terkait cara mendapatkan PIN, zonasi, dan hasil seleksi," ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia melanjutkan, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait PPDB baik itu untuk tingkat SD maupun SMP ke nomor WhatsApp helpdesk di nomor 0812-1278-7271.

"Bagi calon siswa SD yang belum memiliki PIN atau tidak terdata tidak perlu datang ke sekolah, kirim pesan ke WhatsApp dengan format nama lengkap, alamat lengkap, NIK, nomor KK, asal sekolah jika ada, foto KTP dan KK orangtua atau wali," terang dia.

Kasus Pencabulan Pengurus Rumah Ibadah di Kota Depok, Korban Diduga Lebih Dari Dua Orang

Selain itu juga dapat menyampaikan ke Laksa melalui aplikasi Tangerang LIVE.

Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota, Ian Chavidz menyampaikan, jumlah aduan yang masuk ke aplikasi Laksa mencapai 115.

"100 aduan via WA dan 15 aduan melalui medsos," ujar Ian.

Aduan-aduan bahkan sudah masuk sejak seminggu lalu atau sebelum tahapan PPDB dimulai.

Sama seperti aduan ke helpdesk, mayoritas pengaduan berisi perihal PIN hingga masalah KK bermasalah.

"Ada juga masuk pengaduan perihal pemilihan alternatif sekolah," ucap Ian.

Tak Setuju Liga 1 Dilanjutkan, Ketum Jakmania Soroti 2 Permasalahan Besar di Sepak Bola Indonesia

Dari aduan tersebut, lanjutnya, akan ada yang langsung dijawab, namun ada juga yang diserahkan ke helpdesk.

"Yang terkait juknis langsung dijawab, namun yang di luar itu kita serahkan ke helpdesk," pungkasnya.

Berita Terkini