TRIBUNJAKARTA.COM - Di media sosial Instagram dan Facebook, viral video mengiris hati.
Seorang pria berinisial M (40) nekat mempolisikan ibu kandungnnya yang sudah sepuh, Kalsum (60) gara-gara sebuah sepeda motor.
Dalam video berdurasi 14 menit itu tampak M duduk bersama Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono dan anggota polisi lainnya.
TONTON JUGA
Mendengar alasan M melaporkan Kalsum, Priyo Suhartono langsung memberikan nasihat.
Priyo Suhartono dengan tegas menolak memproses laporan M.
Priyo Suhartono juga mengingatkan kepada M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan tersebut.
"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri anda sebatas motor itu," ucap Priyo Suhartono.
Ditemui Kompas.com dikediamannya, K mengaku sangat sedih dengan tingkah sang putra.
• Nikita Mirzani Bisikkan Sosok Pedangdut Ternama Mau Dibayar pada Ayu Ting Ting: Dia Mah Bisa Loh
TONTON JUGA
"Perasaan sedih, dia anak kandung saya, keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak Senin (29/6/2020).
Kata Kalsum, anak sematang wayangnya itu sering menghardik dan memukulinya.
"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)" kata Kalsum dengan meneteskan air mata.
Namun, bagi Kalsum anak tetaplah anak, tidak boleh mendoakan yang tidak baik.
• Ketika Baim Wong Dianggap Berbagi Hanya dari Sponsor, Dewi Perssik Bereaksi: Aku Kasih Tau
Sementara itu, M membantah apa yang dikatakan oleh ibunya.
"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar. Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi via telepon.
Soal sepeda motor, kata M, ia menyesali karena ibunya membawa sepeda motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.
Padahal, sambung M, sepeda motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijual seharga Rp 200 juta.
• Bisikkan Ayu Ting Ting Nama Pedangdut Ternama yang Mau Dibayar, Nikita Mirzani: Dia Mah Bisa Loh
"Motor itu dia bawa ke rumah saudaranya, padahal itu kita beli dari harta warisan. Jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan" kata M.
Permasalahan Warisan
Terpisah Priyo Suhartono menjelaskan, masalah antara anak dan ibu tersebut bermula dari harta warisan peninggalan ayah M.
Harta tersebut dijual seharga Rp 200 juta.
Sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta yang kemudian dipakai membeli motor.
Namun, karena sang ibu menaruh motornya di rumah keluarga, motor tersebut dipakai saudaranya.
Entah mengapa, M tidak terima dan melaporkan ibunya dengan dugaan kasus penggelapan ke polisi.
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.