Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polisi membeberkan motif di balik kasus karyawan Starbucks yang mengintip belahan payudara pengunjung.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, motif tersangka DD yang mengupload video di media sosialnya hanya iseng.
Lewat kamera ponselnya, DD merekam aksi KH, rekan sesama barista Starbucks, yang tengah membidik kamera CCTV ke arah belahan dada VA yang tak lain adalah pengunjung kedai kopi tersebut.
Karena tahu bahwa KH mengenal VA, DD kemudian merekam aksinya membidik belahan dada pengunjungnya itu.
• Pedagang Pasar Tempel Pondok Labu yang Positif Covid-19 Jalani Karantina Mandiri
"Jadi hanya merupakan keisengan dari tersangka DD yang mencoba menggoda KH yang pada saat itu ada kenalannya yakni saudari VA yang datang ke kedai tersebut," jelas Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (3/7/2020).
Diketahui, KH mengenal VA lantaran dirinya kerap kali melayani korban yang juga sering membeli kopi di Starbucks Sunter Mall.
Di sisi lain, teman-teman sesama karyawan di Starbucks juga akhirnya tahu bahwa lama kelamaan KH tengah mendekati VA untuk dijadikan sebagai kekasihnya.
"Teman-temannya menganggap bahwa KH ini sedang PDKT dengan VA, sehingga sering diisengin ataupun sering dibecandain bahwa ini ada kedekatan," jelas Budhi.
• Fokus di Bhayangkara FC, Teuku Muhammad Ichsan Tetap Pendam Hasrat Membela Tim Kelahiran
Aksi pengintipan belahan payudara ini dilakukan KH pada saat dirinya tengah berada di ruang CCTV Starbucks Sunter Mall.
Setelah viral, DD lantas ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan rekaman video yang berisi konten asusila ke media sosialnya.
Polisi kemudian menjerat DD dengan pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 1 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Di sisi lain, KH masih berstatus sebagai saksi lantaran dirinya dinilai tidak menyebarkan konten dari rekaman CCTV itu.
• Shin Tae-yong Tak Kunjung Datang, Timnas Indonesia U-19 Belum Lakukan TC Jelang Piala Asia U-19
"Dibenarkan bahwa dia (KH) yang melakukan zoom terhadap CCTV tersebut," jelas Budhi.
"Dalam hal ini, kita berbicara yang membuat, kemudian yang mengupload itu adalah tersangka DD, sehingga sampai dengan saat ini untuk peran KH, statusnya masih sebagai saksi sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut," imbuh dia.
Adapun setelah kasus ini mencuat, pihak Starbucks sudah memecat dua karyawannya yang berulah yakni DD dan KH.