PPDB DKI Jakarta

Ketentuan yang Wajib Diketahui Calon Peserta Didik Jelang Pendaftaran PPDB Tahap Akhir Ditutup

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB 2019

TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran PPDB Jakarta Tahap Akhir ditutup hari ini, Rabu 8 Juli 2020, pukul 15.00 WIB.

Simak ketentuan yang wajib diketahui calon peserta didik.

Bagi calon peserta didik baru yang belum mendaftar PPD Jakarta pada jalur sebelumnya maka dapat mendaftar pada Tahap Akhir ini.

Peserta dapat melakukan pendaftaran dengan mengunjungi laman ppdb.jakarta.go.id.

Pendaftaran PPDB Jakarta Tahap Akhir dilaksanakan pada 7-8 Juli 2020, dan akan ditutup pada Rabu (8/7/2020) pukul 15.00 WIB.

PPDB Jakarta Tahap Akhir dilaksanakan apabila terdapat sisa kuota pada jalur sebelumnya.

Adapun ketentuan untuk mengikuti PPDB Jakarta Tahap Akhir:

1. Diperuntukkan bagi peserta yang berdomisili di DKI Jakarta.

2. Calon peserta didik lulusan tahun 2020.

3. Tidak diterima pada PPDB jalur sebelumnya.

4. Apabila diterima di jalur sebelumnya namun belum melakukan tahap Lapor Diri.

5. Belum pernah mendaftar PPDB jalur sebelumnya.

Pada Tahap Akhir ini peserta dapat memilih 3 sekolah tujuan di wilayah DKI Jakarta.

Kemudian, setelah dinyatakan lolos peserta wajib melakukan Lapor Diri di sekolah yang diterima.

Adapun informasi yang diberikan pada laman PPDB Jakarta, bagi calon peserta didik lulusan tahun 2020 asal sekolah DKI Jakarta dengan domisili dalam DKI Jakarta yang tercatat di data Dukcapil sebelum 1 Juni 2019 yang belum memiliki akun, maka segera melakukan Ajuan Akun.

Ajuan Akun dapat dilakukan dengan memilih tombol 'Ajuan Akun' sesuai jenjang sekolah tujuan.

Setelah melakukan Ajuan Akun, segera lakukan Aktivasi Akun dengan cara berikut:

- Pilih 'Jalur Tahap Akhir'

- Kemudian klik 'Menu Daftar'

- Klik 'Tombol Aktivasi'

- Masukkan Nomor Peserta dan Token (yang didapat pada saat Ajuan Akun)

- Selanjutnya, buat Password

- Terakhir, klik 'Simpan'

Berikut tata cara pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahap Akhir:

Aktivasi PIN/Token

1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id

2. Aktivasi PIN/token dengan klik tombol 'Aktivasi'.

3. Ganti PIN/Token dengan Password.

4. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan 'Pendaftaran'.

Pendaftaran PPDB 

1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id

2. Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password.

3. Memilih sekolah tujuan.

4. Mencetak tanda bukti pendaftaran.

Lapor Diri Online/Daring

1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id

2. Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.

3. Klik tombol 'Lapor Diri'.

4. Cetak tanda bukti lapor diri.

Informasi selengkapnya mengenai tata cara pendaftaran Tahap Akhir dapat dilihat --->>> di sini

Adapun rincian jadwal PPDB di DKI Jakarta Online 2020:

Jalur Afirmasi

Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 19-22 Juni 2020

Proses Seleksi: 19-22 Juni 2020

Pengumuman: 22 Juni 2020 17:00 WIB

Lapor Diri : 23-24 Juni 2020

Jalur Zonasi

Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 25-27 Juni 2020

Proses Seleksi: 25-27 Juni 2020

Pengumuman: 27 Juni 2020

Lapor Diri : 29-30 Juni 2020

Jalur Prestasi 

Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 1-3 Juli 2020 (terakhir pukul 15.00 WIB)

Proses Seleksi: 1-3 Juli 2020 (terakhir pukul 15.00 WIB)

Pengumuman: 3 Juli 2020 (17.00 WIB)

Lapor Diri : 4-6 Juli 2020 (terakhir pukul 14.00 WIB)

Jalur Pindah Tugas Orang Tua atau Anak Guru

Pendaftaran,Verifikasi & Pemilihan Sekolah: 15 Juni-3 Juli 2020 (terakhir pukul 15.00 WIB)

Proses Seleksi: 15 Juni-3 Juli 2020 (terakhir pukul 15.00 WIB)

Pengumuman: 3 Juli 2020 (17.00 WIB)

Lapor Diri : 4-6 Juli 2020 (terakhir pukul 14.00 WIB)

Tahap Akhir

Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 7-8 Juli 2020 (terakhir pukul 15.00 WIB)

Proses Seleksi: 7-8 Juli 2020 (terakhir pukul 15.00 WIB)

Pengumuman: 8 Juli 2020  (17.00 WIB)

Lapor Diri : 9 Juli 2020 08:00-16:00 WIB

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Berita Terkini