TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo membocorkan Gibran Rakabuming Raka dan Tegus Prakosa, mendapatkan rekomendasi maju Pilkada Solo dari PDIP Perjuangan.
Pria yang juga menjabat Wali Kota Solo itu mengatakan, surat undangan terkait pengumuman rekomendasi telah ada digenggaman tangannya.
Surat itu mengatasnamakan Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Ketua Bidang Pemenangan DPC PDI Perjuangan Kota Solo.
Menurut Rudy, Teguh Prakosa dan Gibran Rakabuming Raka juga turut mendapatkan surat undangan itu.
• Aksi Dua Wanita Komplotan Pencopet di Pasar Swalayan Kelapa Gading Jakarta Utara Terekam CCTV
"Yang diundang saya, sekretaris, wakil ketua bidang pemenangan pemilu, Teguh dan Gibran," kata Rudy, Kamis (17/7/2020).
"Pak Purnomo tidak diundang," imbuhnya.
Rudy menjelaskan bakal calon yang mendapatkan surat undangan DPD itu berpotensi besar mengantongi rekomendasi PDI Perjuangan.
Namun, ia belum mau membeberkan secara gamblang komposisi calon kepala daerah yang diusung dalam kontestasi Pilkada Solo 2020.
• Raffi Ahmad Jadi Wakil Siti Nur Azizah Atau Hanya Endorse, Ini Komentar Pengamat Politik
"Kira-kira yang mendapatkan rekomendasi itu, untuk posisinya di mana saya belum tahu," jelasnya.
Rudy mengatakan, setelah rekomendasi turun, mesin partai kini siap digerakkan.
Ia mengatakan, mesin partai siap memenangkan rekomendasi yang diputuskan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
"Sudah mengikuti Pemilu lima kali, mesinnya tinggal distarter, rampung," kata dia.
"Yang jelas saya ini kader partai keputusan Ketua Umum wajib dimenangkan siapapun yang mendapatkan rekomendasi," tegasnya.
• Dalam Dua Hari, 2 Kasus Kebakaran Akibat Korsleting Terjadi di Jakarta Timur
Besok, Teguh dan Gibran akan menghadiri pengumuman rekomendasi PDI Perjuangan di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Panti Marhaen, Semarang.
Rudy dan sejumlah jajaran DPC PDI Perjuangan Kota Solo turut dalam rombongan ke Semarang.
"Undangannya ke saya, acaranya di DPD Jawa Tengah, besok berangkat ke Semarang," ucap Rudy.