Catherine Wilson Tersandung Narkoba

Polisi Amankan 2 Paket Sabu di Kediaman Catherine Wilson

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Catherine Wilson

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Catherine Wilson.

Wanita berusia 39 tahun itu ditangkap di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) pagi.

"Tadi pagi sekitar jam 10.00 benar ada publik figur inisial CW diamankan di kediamannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi.

Saat penangkapan, jelas Yusri, polisi menyita dua paket sabu di kediaman Catherine Wilson.

"Masih kita dalami, pengujian apakah itu mengandung sabu. Tapi dugaan sementara ini adalah dua paket sabu kecil," jelas dia.

Yusri menambahkan, pihaknya sudah meminta keterangan kepada Catherine Wilson saat penangkapan.

Namun, Catherine Wilson akan tetap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Nanti kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Yusri.

Berita Terkini