Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi telah melakukan pemeriksaan urine terhadap artis Catherine Wilson.
Hasilnya, wanita berusia 39 tahun itu dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Sudah (tes urine). Hasilnya positif methamphetamine atau sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).
Kendati dinyatakan positif mengonsumsi sabu, Catherine belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih diperiksa, masih didalami," ujar Yusri.
• Panas Ditantang Duel Via Facebook, 10 Pemuda Aniaya dan Rampas Korbannya di Kabupaten Tangerang
Sebelumnya, Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di Jalan Haji Soleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat pagi.
Saat menggeledah kediaman Catherine Wilson, polisi menemukan dua paket sabu.
• Hendak Roboh, Rumah 2 Lantai Milik Susilo di Gandaria Selatan Jakarta Selatan Diganjal dengan Kayu
Yusri menjelaskan, masing-masing paket sabu memiliki berat 0,43 gram dan 0,66 gram.