Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Cekcok antara pedagang kaki lima (PKL) di aliran Kanal Banjir Timur (KBT) dengan petugas gabungan tak membuat Pemkot Jakarta Timur melunak.
Meski saat penertiban pada Sabtu (18/7/2020) terjadi insiden, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan aktivitas PKL tetap dilarang.
Alasannya keberadaan ratusan PKL di sepanjang KBT menarik kerumunan sehingga berpotensi jadi klaster baru penularan Covid-19.
"Sekian tahun kita lepas (biarkan pedagang), kita enggak pernah mempersulit pedagang. Namun kita melihat kondisi seperti ini, Covid-19 tidak bisa kita biarkan," kata Anwar di Makasar, Jakarta Timur, Minggu (19/7/2020).
Dia mencontohkan kasus positif di Kecamatan Duren Sawit yang mencakup wilayah KBT selain Kecamatan Jatinegara dan Cakung.
Dari 10 Kecamatan di Jakarta Timur, jumlah kasus terkonfirmasi di Duren Sawit sejak awal pandemi hingga kini paling banyak.
"Ketika kita lepas Duren Sawit selalu zona merah. Ketika kita tertibkan, jaga (larang PKL berdagang) Alhamdulillah sekarang Duren Sawit zona hijau," ujarnya.
Anwar menuturkan larangan PKL berdagang di sepanjang KBT memang baru berlaku saat PSBB Masa Transisi tahap satu lalu.
Namun efektivitas larangan terbukti karena tak hanya Duren Sawit, keseluruhan Jakarta Timur kini sudah tak berstatus zona merah.
"Kami melakukan untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan hanya segelintir orang, sekelompok orang, oknum yang bermain (jual beli lapak), bukan itu," tuturnya.
Sebagai informasi cekcok saat penertiban pada Sabtu (18/7/2020) terjadi ketika sejumlah PKL berusaha mengambil paksa gerobaknya.
Mereka berusaha menurunkan gerobak yang diamankan di mobil Satpol PP Jakarta Timur karena ingin kembali berdagang.
Mereka beralasan sudah menerapkan protokol kesehatan dan tak punya uang bila selama pandemi Covid-19 terus dilarang berdagang.