Pembunuhan Takmir Masjid di Gresik Didalangi Anak Tiri, Keluarga Sempat Coba Tutupi Kejanggalan Ini

Penulis: Muji Lestari
Editor: Rr Dewi Kartika H
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Makam takmir masjid yang dibongkar untuk keperluan autopsi di Desa Serah, Kecamatan Panceng, Gresik, Senin (20/7/2020).(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Teka-teki kematian Asykuri (76), takmir masjid di Kecamatan Panceng, Gresik, akhirnya terungkap. 

Dalang penyebab kematian Asykuri tak lain adalah anak tiri korban berinisial MH alias D (24). 

Pelaku melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia pada Minggu, (5/7/2020).

Terungkapnya kasus tersebut, bermula adanya kecurigaan masyarakat terhadap kematian korban.

Warga menganggap kematian takmir masjid itu tidaklah wajar.

Pasalnya warga menilai ada kejanggalan pada kondisi fisik korban saat meninggal.

Hingga akhirnya membuat sebagian pihak curiga, dan menjadi perbincangan di kalangan warga desa setempat.

Mengetahui hal ini, pemerintah desa setempat sempat berbicara dengan keluarga almarhum.

Ibu di Padang Jual Bayinya yang Baru Lahir Seharga Rp 3 Juta, Uangnya Dipakai Beli HP Anak Sulung

Namun pihak keluarga bersikukuh mengatakan bahwa almarhum meninggal setelah terjatuh.

Informasi tersebut pun sampai ke pihak kepolisian setempat.

Polisi kemudian mendatangi keluarga korban.

"Berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya kecurigaan tentang kematian seseorang, tapi dari pihak keluarga tidak mau melaporkan dan mengatakan kematian wajar," ujar Kapolres Lamongan AKBP Arief Fitrianto, dalam rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Gresik, Rabu (22/7/2020).

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto bersama pelaku, MH (tengah), saat memberikan penjelasan kepada awak media di halaman Mapolres Gresik, Rabu (22/7/2020).(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH) (Kompas.com)

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, rupanya bukti-bukti mengarah pada anak tiri korban, MH.

Hal tersebut diketahui pihak kepolisian, setelah mengetahui pelaku sempat bertamu ke rumah korban.
Sebelum korban ditemukan meninggal dunia, serta kasur dan kamar korban sempat terdapat ceceran darah.

Namun, pada saat itu, pihak keluarga coba menutupi dan tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Akui Pernah Lakukan 5 Hal Ini Bareng Aurel Selama Pacaran, Atta Halilintar: Bikin Ser-seran

Makam Korban Dibongkar

Berdasar laporan yang didapat, polisi kemudian melakukan penyelidikan bahkan sampai membongkar makam korban, untuk melakukan autopsi terhadap jasad korban.

Dari hasil autopsi yang melibatkan tim labfor forensik dari Polda Jawa Timur, ditemukan adanya bekas kekerasan pada fisik korban.

"Dari hasil autopsi memang ditemukan adanya kekerasan pada fisik almarhum. Kemudian kita berhasil mengamankan anak tiri dari korban, dan dia sudah mengaku melakukan penganiayaan terhadap orangtuanya tersebut," ucap Arief.

Ilustrasi Penganiayaan (TribunKaltim)

Pengakuan Pelaku

Dihadapan pihak kepolisian dan awak media, MH mengakui bahwa ia telah menganiaya ayah tirinya hingga meninggal dunia.

"Saya pukul pakai tangan," ucap MH dalam rilis kasus di halaman Mapolres Gresik, Rabu (22/7/2020).

Sebelum kejadian, MH mengakui sempat terjadi perselisihan antara dirinya dengan korban.

Kekasih Yodi Prabowo Diduga Pernah Pergi Bareng Pria Berkacamata yang Muncul di Sekitar TKP

Mereka berdua lantas sempat terlibat kontak fisik, hingga korban akhirnya terjatuh dengan luka di bagian kepala.

"Saya pegang tangannya dan saya dorong, terus dia jatuh," kata MH.

Pada saat kejadian, keluarga korban sempat menutupi kasus ini dengan tidak melaporkan kepada pihak berwajib.

Namun, setelah mendapat laporan, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga membongkar makam korban untuk melakukan otopsi.

Ilustrasi mayat (net)

Hanya saja, MH pada kesempatan yang sama mengelak, jika dirinya tidak bermaksud menutupi kasus ini.

Ia mengatakan, langsung pulang usai terlibat cekcok dengan ayah tirinya waktu itu dan tidak mengetahui bila ayahnya sampai meninggal dunia.

Alasan Pelaku Aniaya Ayah Tiri

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, alasan pelaku melakukan penganianyaan terhadap korban karena tidak terima ibunya sering mendapat perlakuan kurang pantas dari korban.

"Karena ibu tersangka pada saat yang bersangkutan berada di dalam penjara, tidak diberi penghidupan dan nafkah, sehingga yang bersangkutan ingin memastikan hubungan antara ibunya dengan ayah tirinya," kata Arief

Terungkap Identitas Pria Berkacamata di Malam Terbunuhnya Yodi Prabowo, Saksi Yakin dari Pipinya

Sebelum peristiwa itu terjadi, Arief mengatakan sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban.

"Ada terjadi kesalahpahaman, sehingga kemudian tersangka mendorong dan melakukan penganiayaan kepada korban," ujarnya.

Sementara itu, MH mengakui telah menganiaya ayah tirinya hingga meninggal dunia.

Kapolres Gresik mengatakan, MH diamankan di tempat tinggal pelaku di Kecamatan Bungah, Gresik.

Karena, antara korban dengan ibu pelaku termasuk pelaku, sudah menempati rumah yang berbeda.

Atas perbuatan yang dilakukan, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang berujung meninggalnya seseorang dan Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(TribunJakarta/Kompas.com)

Berita Terkini