Selama Pandemi Covid-19, Geliat WNA Ilegal di Kota Tangerang Berkurang

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Andika Dwi Prasetya saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang, Kamis (23/7/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pandemi Covid-19 membuat geliat Warga Negara Asing (WNA) ilegal di Kota Tangerang berkurang drastis.

Padahal, sebelumnya Kota Tangerang menjadi wilayah favorit WNA ilegal yang kabur dari Jakarta karena lokasinya yang berdampingan.

Namun, pandemi Covid-19 ini membuat pergerakan dan aktivitas WNA ilegal di Kota Tangerang berkurang drastis.

"Pastinya berkurang, karena kan mobilisasi antar negara di dunia membatasi warganya untuk operasional," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Andika Dwi Prasetya di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang, Kamis (23/7/2020).

Nyawa Rio Dihabisi Tetangganya Saat Panaskan Motor Sebelum Jemput Calon Istri untuk Foto Prewedding

Kendati demikian, hal tersebut tidak membuat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) lengah memantau aktivitas WNA ilegal di kota seribu industri ini.

Dari paparannya, ia mengatakan terus mengawasi tenaga asing asal China yang bekerja dibeberapa pabrik dan industri di Kota Tangerang.

"Fungsi pengawasan tetap berjalan, yang kami sampaikan tadi bukan berarti tidak sama sekali melalukan pengawasan," sambung Andika.

Ia menerangkan, rata-rata WNA ilegal yang ditindaklanjuti oleh pihaknya berasal dari Afrika dan China.

Pemprov DKI Jakarta Usul Rapid Test Jadi Syarat Bagi Pengunjung Jika Tempat Hiburan Malam Dibuka

Kebanyakan juga, dari mereka yang diciduk petugas melanggar aturan izin tinggal atau overstay.

"Beberapa negara asing dari Afrika, dari Tiongkok. Bahkan ada yang sudah tahap projusticia. Pelanggaran kebanyakan karena penyalahgunaan izin tinggal dan overstay," tutup Andika.

Berita Terkini