TRIBUNJAKARTA.COM, DENPASAR- Drumer grup Band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau Jerinx SID alias Jerink angkat bicara terkait pelaporan atas dirinya ke Polda Bali.
Jerinx SID mengatakan tulisan dia di media sosial mengenai Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah kacung WHO adalah murni kritikan.
Jerinx SID mengatakan tidak punya keinginan menyakiti atau menghina para dokter.
100 persen adalah kritikan
Menurut Jerinx, apa yang dituliskannya tersebut tidak bermaksud untuk menghina atau menyebar kebencian terhadap IDI.
Tapi, hal itu dilakukan karena murni bentuk kritikannya sebagai seorang warga negara.
"Saya yakin 100 persen. Itu yang saya lakukan benar. karena Saya enggak bermaksud negatif atau buruk. Yang saya lakukan murni kritik sebagai warga negara," kata Jerinx, di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).
"Saya ingin menegaskan sekali lagi, saya tak punya kebencian dan niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan IDI. Jadi, ini 100 persen sebuah kririkkan," tambah dia.
Oleh karena itu, ia siap mempertanggungjawabkannya di muka hukum jika hal itu dipermasalahkan.
"Siap (dipanggil). Silakan ke lawyer saya Gendo ya," kata Jerinx.
Minta unggahannya dipahami secara utuh
Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, terkait dengan uanggahan kliennya di akun Instagram itu tidak ada niat menyebar kebencian dan mencemarkan nama baik.
Oleh karena itu, bagi pihak yang merasa tersinggung diminta agar memahami secara utuh dan lebih jernih.
"Jangankan menyebarkan kebencian, untuk mencemarkan saja tak ada niat untuk itu," kata Gendo.
Lebih lanjut disampaikan Gendo, unggahan yang disampaikan kliennya itu sebenarnya sebagai bentuk pertanyaan atas syarat rapid test sebelum mendapat layanan di rumah sakit.
Karena dalam beberapa kasus, syarat tersebut justru memperlambat penanganan.
"Kalau IDI merasa ini menghina tanpa upaya klarifikasi, evaluasi, dan refleksi, ya silakan, kami siap menghadapinya," kata dia.
Pesan dari istri Jerinx SID
Istri Jerinx, Nora Alexandra Philip menyemangati suaminya yang tersandung kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Semangat itu diberikan Alexandra kepada Jerinx melalui unggahan di Instagram @ncdpapl, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (6/8/2020).
"Alam semesta selalu mendukungmu. Datang dan hadapi semuanya dengan tenang, aku di sini, jangan takut aku pergi dengan situasi saat ini," tulis Alexandra.
Alexandra juga berjanji, ia dan keluarga akan selalu mendampingi Jerinx sampai kasus tersebut tuntas.
"Aku tidak sendiri dampingi kamu, ada keluarga yang akan selalu ada buatmu, untuk kita," tulis Alexandra.
Penuhi panggilan Polda Bali
Jerinx bersama dengan pengacaranya datang ke Polda Bali pada Kamis memenuhi panggilan keduanya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan atas adanya laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jerinx kepada IDI.
"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagram-nya dia," kata Syamsi.
Menurutnya, salah satu unggahan yang dipersoalkan itu karena dalam kalimatnya menyebut IDI sebagai kacung WHO.
• Puluhan Pengurus Rumah Ibadah di Cilincing Ikuti Swab Test Massal Covid-19
• Jerinx Besok Kembali Dipanggil Polda Bali: SID Beri Dukungan, Pengacara Pastikan Kehadiran
• Prediksi Cuaca dari BMKG Besok, Jumat 7 Agustus: Waspada Cuaca Ekstrem di 12 Wilayah Ini
Adapun kalimat yang dimaksud yakni,
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Atas unggahannya itu, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Kompas.com) (*)