Anak Usil Tak Dimarahi, Kakak dan Ayahnya Malah Aniaya Teman Anaknya Hingga Ditonton Warga

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik (net)

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Anak sendiri berbuat usil, kakak dan ayahnya tak tahu malu dan malah menganiaya teman anaknya sampai lemas dan menangis.

Dugaan penganiayaan ayah anak ini dialami AAF, warga Kampung Teluk Buyung, RT 004/RW 007, Kelurahan Margahayu, Bekasi Utara.

Bocah sepuluh tahun itu dianiaya I dan K, ayah dan kakak F yang tak lain teman AAF.

Bermula ketika AAF sedang nonton bola bersama F dan A. Mereka semuanya berteman.

Ketika sedang asyik nonton bola, F ketahuan menyembunyikan sandal A. 

Orangtua di Mampang Curiga Anaknya Tak Kunjung Keluar Kamar Mandi, Tubuhnya Dipenuhi Ini saat Dicek

“Awalnya adik saya lagi nonton pertandingan bola di lapangan," ungkap Lusi Yunita Himawati (18).

Lantaran tak suka, AAF membela A dan memarahi F karena keusilannya.

Tak terima, F  melemparkan batu ke arah AAF.

Setelah itu ia mengadu ke orangtua dan kakaknya, yakni I dan K.

"Si F ini malah sembunyiin sandal punya temannya (A),” sambung Lusi kepada wartawan pada Senin (17/8/2020).

Lantaran aduan tersebut, I dan K menghampiri AAF di lapangan bola.

Terbawa emosi, I langsung memukul kepala belakang AAF.

Sementara anaknya, K menampar AAF hingga lemas.

Senin Malam Istri Tua Lihat Suami Bawa Masuk Istri Muda, Dua Hari Berlalu Warga Desa Terkejut

Akibat penganiayaan dua orang dewasa tersebut, AAF pun menangis.

“Kejadiannya di tempat ramai, dilihatin banyak orang," ungkap Lusi.

"Malah tangannya AAF dipengangin sama ayahnya, lalu ditampar lagi sama kakak F,” ia menambahkan.

Menurut Lusi, banyak warga saat itu melerai I dan K ketika memukuli AAF.

Adiknya, sambung Lusi, malah terus dipukuli oleh I dan K meski warga banyak yang melerai.

“Warga akhirnya menarik adik saya supaya I dan K selesai gitu mukulinnya."

"I dan K mah emang sering mukul anak-anak,” Lusi menegaskan.

Keluarga lalu melaporkan I dan K ke Polres Metro Bekasi.

Status ayah anak sebagai terlapor ini merujuk LP/1.885/K/VIII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa AAF ditampar dan dipukul I dan K akibat adanya kesalahpahaman.

Hendak Beli Kerupuk, Bocah 8 Tahun di Bekasi Pergoki Pemilik Warung Bersama Pria di Kamar Mandi

Dua orang terduga pelaku ini adalah I, ayah dari F (teman AAF) dan K, kakak dari F (teman AAF).

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo, angkat bicara dalam kasus ini.

Ia memastikan pihak kepolisian akan memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus kekerasan anak ini.

Mulai dari pelapor, saksi, hingga terlapor pun akan dipanggil untuk klarifikasi kasus tersebut.

“Kami akan segera panggil saksi, pelapor, terduga pelaku," ucap Heri.

"Semua yang berkaitan akan kita minta klarifikasinya,” ia menegaskan.

Anak Kerap Jadi Korban 

Kasus penganiayaan terhadap anak sudah sering terjadi, seperti dialami bocah perempuan inisial RPP (12).

Ia menjadi korban penganiayaan, penelantaran, eksploitasi oleh ayah kandungnya sendiri, Abdul Mihrab (40).

Polisi sudah menetapkan ayah RPP sebagai tersangka kekerasan terhadap akhir Agustus 2020 lalu.

Bela Keponakan yang Disiksa, Linda Ikut Dianiaya Abdul Mihrab di Duren Sawit: Dia Lempar Bangku Kayu

Kini, RPP mulai beraktivitas seperti lazimnya anak seusianya.

Lurah Pondok Kopi Rasikin mengatakan RPP bakal mengikuti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Negeri Paket A (setara SD).

"Sedang disiapkan sekolah paket untuk pendidikan tingkat SD-nya. Saya sudah koordinasi dengan Satpel Pendidikan," kata Rasikin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (11/8/2020).

RPP terpaksa mengikuti PKBM paket A karena ayahnya tak pernah mendaftarkan anak kandung satu-satunya itu.

Pendidikan terakhir RPP hanya di tingkat PAUD, itu pun berkat sang nenek Narti (64) yang ingin melihat cucunya memiliki masa depan cerah.

Setelah sakit stroke Narti tak dapat membiayai RPP untuk melanjutkan ke bangku SD.

Sementara Abdul sebagai ayah malah menelantarkan RPP.

"Untuk soal anaknya yang datang atau gurunya datang ke rumah masih didiskusikan dengan pihak keluarga. Pokoknya dipastikan sekolah," terang Rasikin.

Tak Cuma Dianiaya Ayah, Begini Nasib Pilu Bocah di Duren Sawit Dipaksa Kerja & Ditinggal Jalan-jalan

RPP trauma karena dianiaya, ditelantarkan, hingga dipaksa kerja oleh Abdul dan ibu tirinya, Ade Rohmah Widyaningsih.

Rasikin menuturkan kondisi RPP sudah membaik, tapi masih mendapat pendampingan psikologis dari Pemprov DKI Jakarta.

Artikel ini disarikan dari berita Kompas.com dan TribunJakarta.com dengan judul: Bela Teman yang Diusili, Bocah 10 Tahun di Bekasi Dipukul Dua Orang Dewasa; dan Anak Korban Penganiayaan di Duren Sawit Ikuti Sekolah Kejar Paket A

Berita Terkini