Warga Klender Ditusuk di Warnet

Pelaku Pembunuhan di Warnet Klender Jakarta Timur Dijerat Pembunuhan Berencana

Penulis: Bima Putra
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan saat memberi keterangan di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (20/8/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Ichlas alias Ilas (34) mungkin menyesal sudah menghabisi temannya sendiri, Wing Wiryawan (31) pada Kamis (13/8/2020) lalu.

Pembunuhan karena motif sakit hati hanya dibagi satu hisapan sabu setelah patungan Rp 50 ribu harus dibayar mahal di hadapan hukum.

Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan Ichlas terbukti melakukan tindak pembunuhan berencana saat membunuh Wing.

"Dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Juncto 338 KUHP tentang pembunuhan, dan 351 ayat 3 tentang Penganiayaan," kata Steven di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (20/8/2020).

Masalah Hisap Sabu Jadi Pemicu Pembunuhan di Warnet Klender Jakarta Timur

Mengacu KUHP hukuman yang menanti Ilas yakni hukuman mati, penjara seumur atau rentan waktu tertentu, dan maksimal 20 tahun penjara.

Tergantung vonis Hakim atas pembunuhan yang terjadi di satu Warnet wilayah RT 08/RW 02, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit itu.

"Dijerat pembunuhan berencana karena setelah sakit hati pelaku pulang ke rumah mengambil pisau lalu kembali ke Warnet. Pisau yang diambil itu dipakai menusuk korban," ujarnya.

Steven menuturkan saat kembali ke Warnet sekira pukul 05.00 WIB, Ilas langsung menusuk Wing dari belakang secara membabi buta.

Bocah 12 Tahun Korban Rumah yang Dibakar Kekasih Ibunya di Tangsel, Meninggal Dunia di RSPAD

Wing tewas akibat luka tusuk di bagian pinggang kiri dan kanan, lalu lengan kanan saat menjalani perawatan di RS Antam Medika, Pulogadung.

Tak lama kejadian, Ilas yang juga tercantum warga Kelurahan Klender seperti Wing memilih menyerahkan diri ke Mapolsek Pulogadung.

"Lalu kita bawa ke Polres untuk pemeriksaan. Barang bukti yang kita amankan pisau yang digunakan menusuk korban, baju yang dikenakan korban saat kejadian," tuturnya.

Saat dihadirkan dalam ungkap kasus Mapolrestro Jakarta Timur, Ilas membenarkan bila nekat membunuh karena sakit hati.

Jadwal Lengkap Tes SKB CPNS 2019 Polri dari Aceh hingga Papua

Lantaran sudah patungan membeli untuk dipakai bersama di Warnet, dia merasa berhak lebih dari satu hisapan narkotika golongan satu itu.

"Karena saya sudah patungan kan pak, jadi kesal sama dia (Wing)," kata Ilas sambil tertunduk menghindari sorot kamera.

Berita Terkini