Penggerebekan Karaoke di Tangsel

Polisi Amankan Alat Kontrasepsi Hingga Absensi Wanita Penghibur di Karaoke Venesia BSD

Penulis: Jaisy Rahman Tohir
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemandu karaoke

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Aparat kepolisian mengamankan sejumlah alat kontrasepsi dari hasil penggeledahan tempat karaoke Venesia BSD.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan, selain alat kontrasepsi, pihaknya mendapati absensi wanita penghibur yang dipekerjakan di tempat karaoke kelas atas itu.

"Mengamankan barang bukti 12 kotak alat kontrasepsi merek Durex, satu bundel form penerimaan ladies, san satu bundel absensi ladies," ujar Argo saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Kamis (20/8/2020).

Sejumlah alat kerja di tempat karaoke tersebut juga turut diamankan, termasuk baju kimono.

"Diamankan juga komputer tiga unit, mesin penghitung uang satu unit, printer tiga unit, 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja, kwitansi Hotel dua lembar tertanggal 19 Agustus 2020 dan tiga unit mesin EDC," paparnya.

Jaino Matos Anggap Kurang Elok Timnas Lakukan Naturalisasi Pemain untuk Kepentingan Piala Dunia U-20

Sterilisasi Kantor KPU, Damkar Depok Gunakan Thermal Flogger

Seperti diberitakan TribunJakarta.com seblumnya, aparat kepolisian dari Unit 1/VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Mabes Polri, menggerebek tempat karaoke Venesia BSD yang berlokasi di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada pukul 19.30 WIB, Rabu (19/8/2020).

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 47 wanita pemandu lagu yang juga diduga menjajakan servis berhubungan seks.

Argo mengatakan, puluhan wanita yang bekerja di Venesia itu berasal dari daerah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur, bukan dari daerah setempat Tangsel atau Banten.

Mucikarinya pun turut diamankan, termasuk pekerja Venesia lainnya, dari kasir hingga general manager.

Total 60 orang yang dimankan itu diduga terkait tindak pidana penjualan orang (TPPO) bermodus eksploitasi seksual.

Berita Terkini