Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sebanyak 76 korban sipil aksi penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu mendatangi posko pengaduan di Koramil Kramat Jati.
Pagdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengatakan jumlah itu akumulasi sementara sejak posko pengaduan dibuka pada Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020) siang.
"Ada 76, ini bisa jadi bertambah. Warga yang menjadi korban silakan melapor ke Posko Pengaduan di Koramil Kramat Jati," kata Dudung di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).
Pasalnya TNI AD membuka Posko Pengaduan di Koramil Kramat Jati bagi korban hingga tiga hari ke depan atau pada Sabtu (8/9/2020).
• Pria Ini Remas Payudara Ibu-ibu hingga Biru: Marah Disebut Tidak Modal, Ini Kata Kapolres
Korban terdiri dari pedagang yang berjualan hingga pengguna jalan yang saat kejadian melintas di Jalan Raya Lapangan Tembak dan Jalan Raya Bogor.
"Hari ini kami dari TNI melakukan kegiatan memberikan kerugian dari korban kerusuhan (Polsek Ciracas) dan sekaligus kami juga memberikan santunan," ujarnya.
Dudung menuturkan ganti rugi dan santunan yang diberikan sesuai janji KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa pada Minggu (30/8/2020) berbeda.
Tergantung kerugian psikis dan fisik yang diderita, namun dia memastikan pihaknya bakal mengganti rugi seluruh kerusakan dan memberi santunan.
• Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Imbau PKL di Pasar Minggu Masuk Area Pasar karena Ganggu Lalu Lintas
"Total (kerugian) seluruhnya belum bisa kita hitung karena hari ini ada juga kendaraan yang langsung dibawa ke bengkel, nanti kan ditanya, kita cari bengkel yang bagus," tuturnya.