Antisipasi Virus Corona di DKI

Minta Anies Tak Tanggapi Airlangga Soal IHSG Anjlok, Ketua DPRD DKI: Terpenting Kerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Selasa (23/6/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai penyebab merosotnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Kamis (11/9/2020) lalu.

Terkait hal ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Anies tak menghiraukan menteri Presiden Joko Widodo itu.

Ia pun mengingatkan Anies untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan terkait pernyataan Airlangga.

"Hati-hati membuat statment yang bisa membuat IHSG anjlok," ucapnya, Jumat (11/9/2020).

Dibanding menanggapi pernyataan Airlangga, politisi PDIP ini meminta Anies fokus pada penanganan Covid-19 di ibu kota.

Menurutnya, Pemprov DKI harus segera membuat pemetaan RT sebagai wilayah mikro yang berstatus zona merah Covid-19.

"Yang perlu dilakukan saat ini memang bekerja, karena memang wilayah di zona merah ini menjadi bahaya kalau tidak dijaga," ujarnya.

"Sudah lama Jakarta zona merah. Tapi, yang terpenting di sini PSBB mikro dengan pengawasan di RT RT," sambungnya.

Untuk melakukan hal ini, Pras, sapaan akrab Prasetyo mengatakan, Pemprov DKI juga harus terus bersinergi dengan TNI/Polri untuk melakukan pengawasan di wilayah yang memiliki kasus Covid-19 tinggi.

"Pererat sinergi dengan TNI/Polri, mulai di tingkat kelurahan," kata dia.

Selain itu, ia juga meminta Anies berkoordinasi dengan kepala daerah di wilayah penyangga agar penerapan kembali PSBB di Jakarta bisa berjalan maksimal.

"Saya juga berpesan agar gubernur mulai bersinergi dengan kepala daerah penyangga. Seluruh upaya dan kebijakan aturan dalam PSBB di DKI Jakarta harus juga dilakukan di daerah penyangga, harus linier ini, atau enggak percuma bos," tuturnya.

Aurel Bilang Begini saat Temui Sang Kekasih yang Menyusul ke Bali, Atta Halilintar Sampai Berbisik

Jasad Bayi dengan Tali Pusar Menempel Ditemukan di Kali Baru Ciracas

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menghentikan masa transisi dan menerapkan kembali PSBB total.

Adapun kebijakan rem darurat ini bakal mulai efektif berlaku pada 14 September 2020 mendatang.

Dengan demikian, sejumlah kegiatan sosial ekonomi yang tadinya diizinkan selama masa transisi bakal dibatasi kembali.

Kegiatan perkantoran hingga tempat hiburan atau wisata pun bakal ditutup selama PSBB total.

Kegiatan peribadatan juga mengalami penyesuaian dan jam operasional kendaraan umum kembali dibatasi.

Berita Terkini