Sebut Moeldoko Eks Jenderal Komprador, Muhammad Basmi Ditangkap Polisi

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat ditemui di sela-sela acara halalbihalal, di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/6/2018).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Bareskrim Polri menangkap seorang pria bernama Muhammad Basmi.

Basmi ditangkap karena diduga telah menghina Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di media sosial Facebook.

Penangkapan Basmi dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

"Benar (Basmi ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2020).

Unggahan di akun Facebook Muhammad Basmi. (ISTIMEWA/Tangkap layar akun FB akun Facebook Muhammad Basmi)

Argo menjelaskan, Basmi ditangkap di kawasan Koja, Jakarta Utara, sekitar pukul 05.10.

Di laman Facebook-nya, Basmi menyebut Moeldoko sebagai eks Jenderal yang bermental komprador.

Ia pun dijerat dengan tindak pidana Ujaran kebencian (SARA) Pasal 28 ayat 2 UU ITE, dan atau penghinaan Pasal 207 KUHP.

Basmi kini telah dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Mabes Polri.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit ponsel, satu sim card, dan satu akun Facebook Muhammad Basmi.

Berita Terkini