Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) menyatakan menolak UU Cipta Kerja yang disahkan pemerintah.
Hal ini juga sekaligus bermaksud memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada hari ini, Rabu (28/10/2020).
"Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum kami untuk tegas menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja," kata Ketua Umum Gema MKGR, Bakti Pane, saat diwawancarai awak media, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).
"Intinya kami Gema MKGR menyatakan sikap dari hati nurani paling dalam, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja," lanjutnya.
Bakti melanjutkn, pihaknya akan bersikeras menolak UU Cipta Kerja sampai kapanpun.
"Sampai titik akhir pun kami akan menolak UU tersebut. Apapun yang terjadi setelah sumpah pemuda hari ini, Indonesia menjadi lebih baik daripada masyarakatnya," tegas Bakti.
"Prinsip kami dari dulu menjaga Pancasila dan UUD 1945 yang kami harapkan kembali kepada UUD yang asli. UUD 1945 diabaikan dan tidak memihak kepada rakyat. Berbicara keadilan, tentu ini tidak adil," sambungnya.
Menyoal persatuan, lanjut Bakti, UU Cipta Kerja ini memecah belah rakyat. Rakyat dirugikan sampai ada unjuk rasa berkali-kali.
"Harusnya dimusyawarahkan dengan baik terkait hal ini bersama rakyat. Jangan diam-diam mengesahkan UU tersebut saat itu," tutup Bakti.
Sebelum menyampaikan pernyataan sikap itu, Ica Wulansari sebagai Bendahara Umum Gema MKGR membacakan teks Sumpah Pemuda.