Penangkapan Pembegal Marinir

2 Pelaku Begal Kolonel Marinir Pangestu Dinyatakan Positif Narkoba

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko pesepeda yang menjadi korban begal di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, tak jauh dari Istana Merdeka.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Dua pelaku begal terhadap Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko dinyatakan positif narkoba.

Hal itu diketahui setelah dua pelaku berinisial RHS (32) dan RY (39) menjalani tes urine di Polda Metro Jaya.

"Kedua tersangka tersebut positif narkoba, amphetamine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (7/11/2020).

Meski begitu, lanjut Yusri, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba ketika keduanya ditangkap.

"Belum kita temukan (barang bukti narkoba)," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihaknya masih memburu dua pelaku begal terhadap anggota TNI Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko.

Saat ini, kepolisian baru menangkap dua pelaku berinisial RHS (32) dan RY (39).

"Ada dua tersangka yang masih kami lakukan pengejaran. Pertama inisial N, kemudian yang kedua D," kata Nana kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020).

Nana menjelaskan, peran tersangka N dan D adalah mengamati pergeraka  target dan mengawasi situasi. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Nana mengakui peristiwa yang menimpa Kolonel Marinir Pangestu menghebohkan media massa dan media sosial. Aksi pembegalan itu juga terekam CCTV.

"Jadi mereka pakai kaos merah dan jaket putih, serta celana jeans," ujar Nana.

Saat membegal Kolonel Marinir Pangestu, pelaku berinisial RHS berperan sebagai eksekutor. Sedangkan RY bertugas sebagai joki sepeda motor.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menjadi korban pembegalan di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020) sekitar pukul 06.45.

Halaman
12

Berita Terkini