Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Jalani masa remaja sebagai loper koran, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, tak takut jabatannya dicopot terkait langkah tegasnya menangani polemik Habib Rizieq Shihab.
Baru-baru ini, nama Dudung ramai diperbincangakan lantaran pencopotan baliho HRS yang menimbulkan pro kontra.
Meski begitu, ia mengatakan tak pernah takut bila hal tersebut justru berdampak pada jabatannya saat ini sebagai Pangdam.
"Dulunya (saya) tukang koran. Jadi kalau saya jadi Pangdam (sudah) bersyukur banget dan Bapak saya cuma PNS. Jadi misalnya dicopot gara-gara ini, copot lah, saya nggak pernah takut, benar saya nggak takut," jelasnya di Makodam Jaya, Senin (23/11/2020).
Kehidupan sewaktu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bandung yang dijalani sebagai loper koran, membuatnya tak takut bila sewaktu-waktu ia harus kehilangan jabatannya.
Pasalnya, ia sudah terbiasa menjalani hidup secara sederhana hingga harus memilih masuk sekolah siang demi berjualan koran di pagi harinya.
Baca juga: Wagub DKI Riza Patria Sebut Acara Maulid di Tebet Sudah Sesuai Protokol Kesehatan
Baca juga: Diperiksa Polisi Selama 9 Jam, Wagub DKI Riza Patria Dicecar 46 Pertanyaan
"Sepeninggalan bapak itu bisa jualan pasar keliling warung-warung ke Kodam, ke kantin. Pas ke sekolah SMA kelas X harusnya saya masuk SMA yang pagi, saya bilang ke ibu saya kalau bisa masuknya siang karena saya mengatakan ingin jadi loper koran. Jadi dapatnya siang,"
"Nah jadi kita masuk siang, tapi pagi dari pukul 04.00 WIB sudah berangkat yang beli koran sampai pukul 08.00 WIB. Ada 270 buah koran, ada majalah dan segala macam. Nah setelah itu antar lagi makanan ke Kodam,ke warung-warung dan habis itu biasa nyari kayu bakar. Sebab cara masak apa kayu bakar," jelasnya.
Menurutnya, langkah tegasnya ini sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Pihaknya hanya membantu pemerintah daerah untuk melakukan pencopotan terhadap spanduk, poster hingga baliho yang ilegal.
Sehingga bukan hanya baliho HRS saja melainkan baliho lainnya yang memang jelas ilegal.