TRIBUNJAKARTA.COM - Nama penggiat media sosial, Denny Siregar menjadi trending topic di Twitter, pada Sabtu (5/12/2020).
Hal tersebut terjadi setelah Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar meminta kepolisian mengusut tuntas kasus Denny Siregar.
TONTON JUGA
Ia membandingkan sikap polisi terhadap Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata.
Ustaz Maaher diketahui ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.
"Kasus ujaran kebenciannya Denny Siregar, Ade Armando, Abu Janda kan banyak tuh," ucap Aziz Yanuar, dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
Itu mohon segera ditindak oleh bapak-bapak penegak hukum," imbuhnya,
Lalu bagaimana tanggapan polisi dengan permasalahan tersebut?
Baca juga: Adik Prabowo Sindir Soal Benur, Susi Pudjiastuti Jawab dengan Satir: Keliru Diganti Masa Keliru Lagi
TONTON JUGA
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan setiap kasus tak bisa dibandingkan satu sama lain.
"Perlu saya sampaikan case per case tidak sama," kata Awi dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TV One.
"Jangan dilihat dari cover-nya saja. Mungkin pasal boleh sama, tapi dalam penanganan kasus, kami semua dari proses penyelidikan ke penyidikan itu berproses," imbuhnya.
Awi menjelaskan penanganan kasus Denny Siregar di Polda Jawa Barat diklaim menghadapi sejumlah kendala.
Baca juga: Bertemu Betrand Peto Usai 1 Tahun Berpisah, Kevin Nangis Ungkap Kemarahannya ke Haters Sang Kakak
Ia kemudian mengatakan kendala tersebut berupa, hingga kini belum terpenuhinya saksi-saksi.
"Misal terkait saksi, sampai sekarang belum terpenuhi. Orang-orang yang ada di dalam gambar (yang diunggah Denny Siregar) itu sampai sekarang masih dicari," ungkapnya.
Denny Siregar Hina Santri
Denny Siregar dilaporkan ke polisi oleh santri dan pimpinan pondok pesantren yang tergabung dalam Forum Mujahid Tasikmalaya.
Denny Siregar dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan yang ia lakukan melalui unggahan di akun media sosial Facebook-nya, Sabtu (27/6/2020).
Unggahan Facebook yang telah dihapus tersebut dianggap telah menghina para santri.
Sebab dalam unggahan fotonya, Denny Siregar menulis keterangan mengenai santri yang dilanjutkan dengan kata-kata calon teroris.
Adapun foto yang diunggah yakni foto santri cilik di Tasikmalaya yang terlihat berbaris di jalan beraspal sambil memegang bendera bertuliskan lafal arab.
Koordinator Forum Mujahid Tasikmalaya, Nanang Nurjamil mengatakan, unggahan Denny Siregar pun jelas terlihat fokus untuk pesantren di Tasikmalaya.
Sehingga Forum Mujahid Tasikmalaya dan masyarakat sekitar yang telah bermusyawarah sepakat meminta polisi segara memanggil Denny Siregar.
"Masyarakat Tasikmalaya, kami sudah sepakat, hasil musyawarah, karena objek fokus dan yang dituduhi ada di Kota Tasikmalaya."
"Sehingga kami secepatnya berharap saudara Denny Siregar dan antek-anteknya bisa dipanggil oleh Polresta Tasikmalaya dan diproses hukum di sini," ujar Nanang Nurjamil dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Selasa (7/7/2020).
Sementara itu, Denny Siregar memberikan tanggapan atas pelaporan dirinya melalui akun media sosial Facebook-nya.
Denny Siregar menyebut, orang-orang yang melaporkannya langsung lapor dan tidak membaca secara keseluruhan unggahannya.
Penulis buku 'Tuhan dalam Secangkir Kopi' ini kemudian membuat penyataan ia bisa melaporkan balik Forum Mujahid Tasikmalaya.
"Mereka itu emang lucu. Gak baca keseluruhan, tapi langsung meledak kayak pentol korek.. Padahal, kalau berbalik, mereka juga yang repot," tulis Denny Siregar, Kamis (2/7/2020).
Lebih lanjut, kuasa hukum Denny Siregar, Muannas Alaidid mengatakan, unggahan kliennya tidak mengandung penghinaan.
Foto yang diunggah Denny Siregar hanya ilutrasi yang tidak menggambarkan hal sebenarnya.
"Pertama kita bisa pastikan bahwa dari segi foto, foto itu sudah ditegaskan hanya ilustrasi."
"Secara bahasa dapat dipahami bahwa foto ilustrasi itu adalah tidak menggambarkan hal sebenarnya, hanya sebuah sample," ujarnya, masih melansir sumber video yang sama.
Sementara itu, menurut Muannas Alaidid, keterangan unggahan Denny Siregar tidak menyebut nama pesantren atau pihak manapun, termasuk Forum Muhahid Tasikmalaya.
Sehingga, Muannas Alaidid menilai pelaporan yang dilakukan Forum Mujahid Tasikmalaya tidaklah pas.
Ia kemudian menyarankan agar Forum Mujahid Tasikmalaya mencabut laporan mereka, karena jika tidak dicabut dapat menyebabkan risiko kerumitan bagi pihak ormas tersebut.
"Sebaiknya laporan itu kemudian dicabut, karena akan berisiko kerumitan. Itu kemudian tidak dapat dibuktikan, maka kita juga akan menggunakan kewenangan kita untuk melaporkan balik" ujarnya.
Lebih jauh, Denny Siregar mulai dikenal namanya ketika masa kampanye pemilihan calon presiden RI periode 2019-2024.
Denny Siregar aktif di media sosial Facebook sejak 2010, dan diketahui menjadi pendukung salah satu calon presiden.
Bukan hanya kali ini unggahan Denny Siregar unggahannya kontroversial.
Sebelumnya ia juga diberitakan terlibat kasus keagamaan bahkan pernah berseteru dengan lawan calon presiden yang didukungnya. (TribunJakarta.com/ Kompas.com/ Tribunnews)