Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menulis surat untuk keluarganya dalam secarik kertas dibalik jeruji di Rutan Polda Metro Jaya.
Muhammad Rizieq Shihab disangkakan telah melanggar tiga pasal terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pasal-pasal tersebut di antaranya, Pasal 93 Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, dan Pasal 216 KUHP tentang Perlawanan terhadap Pegawai Negara.
Perlu diketahui, surat tersebut dibenarkan Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
"Semoga Umi dan semua anak-anak Abah (Ayah atau Bapak) selalu sehat dan berkah serta dalam lindungan Allah SWT," tulis Rizieq Shihab.
"Alhamdulillah Abah saat ini ada dalam sel yang pernah Abah tempati dulu dan Abah dalam kondisi sehat wal'afiat, aman dan nyaman, tenang, dan senang," lanjutnya.
Rizieq mengatakan, tak ada sedikitpun perasaan duka dan sedih, atau khawatir dan takut.
"Semua petugas tahanan baik. Setiap hari InsyaAllah SWT, Abah akan puasa, sehingga kiriman makanan ke Abah cukup sekali saja menjelang buka puasa," tambah dia.
"Sedangkan untuk sahur, cukup kurma dan cemilan saja. Boleh juga kirim teh atau susu di termos kecil untuk buka," lanjut Rizieq Shihab.
Baca juga: 42 Petugas Rutan Jambe Tangerang Langsung Jalani Isolasi Setelah Terkonfirmasi Covid-19
Baca juga: Sempat Coba Bunuh Diri, Ibu yang Bunuh Tiga Anak Kandungnya Meninggal karena Asam Lambung
Dia juga berpesan agar keluarga sebaiknya tak mengirim kitab-kitab berbarengan dengan keperluan sehari-hari.
"Terkait pesanan Abah berupa kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, jangan dikirim sekaligus, tapi bertahap," ucapnya.
"Salam Abah buat semua Habib dan ulama serta umat agar sabar dan tetap semangat revolusi akhlak. Jangan lupa selalu jaga prokes. Semoga wabah corona segera berlalu," tutup dia.
Pada akhir tulisan tersebut, tersemat tanda tangan HRS (Habib Rizieq Shihab)