Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG – Artis sekaligus model Catherine Wilson akan kembali menjalani sidang kasus narkotika yang menjeratnya hari ini di Pengadilan Negeri Kota Depok, Cilodong, Kota Depok.
Humas PN Depok, Nanang, mengatakan, rencananya sidang akan digelar pukul 09.00 WIB sama seperti persidangan kasus lainnya.
“Jadwal pukul 09.00 WIB semua, tapi situasional. Karena kan gak bisa dipastikan Jaksa dan Penasehat Hukum datangnya kapan,” ujar Nanang pada TribunJakarta.com, Rabu (6/1/2020).
Hari ini, Nanang mengatakan persidangan yang akan dijalani oleh artis yang akrab disapa Keket ini beragendakan mendengarkan keterangan ahli.
“Mendengarkan keterangan ahli yang diajukan oleh terdakwa dan penasehat hukumnya,” tuturnya.
Lanjut Nanang, mekanisme persidangan pun masih akan berlangsung secara daring, dimana terdakwa Keket tidak dihadirkan secara langsung dan tetap berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, Cilodong.
“Masih sama (daring), terdakwa di Rumah Tahanan dan sidang secara daring,” bebernya.
Baca juga: Pelaku dan Korban Pembacokan di Jalan Salemba Raya Saling Kenal
Baca juga: 3 Calon Pengganti Kapolri, Pernah Tangani Teroris Dr Azhari, Noordin M Top hingga Kasus Ahok
Sekedar informasi, Keket diamankan kepolisian dari rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, pada Jumat (17/7/2020) silam.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua plastik klip kecil berisi sabu, masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram dari tangan artis berdarah Indonesia, Inggris, dan Arab ini.