TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dijadwalkan disuntik vaksin Covid-19 pada 13 Januari 2021 pekan depan, namun ada beberapa kelompok orang yang tak boleh medapatkan vaksin Covid-19. Siapa saja mereka? Berikut ulasannya.
Vaksin yang digunakan Presiden Jokowi merupakan vaksin Sinovac yang telah tiba di Indonesia pada 6 dan 31 Desember lalu.
"Iya, Sinovac," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dihubungi, Selasa, (5/1/2021).
Hal yang sama diungkapkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Menurutnya, penyuntikan perdana vaksin Sinovac akan dilakukan kepada Presiden Jokowi bersama sejumlah pejabat kementerian atau lembaga yang berusia di bawah 60 tahun.
Hal itu lantaran vaksin yang digunakan adalah Sinovac yang diperuntukan bagi warga 18-59 tahun.
Baca juga: Simak Cara Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Kamu Termasuk?
"Penyuntikan perdana tanggal 13 (Januari), hari Rabu depan, itu nanti di tingkat pusat oleh Bapak Presiden langsung yang pertama, beberapa menteri lain, pejabat tingkat pusat yang pimpinan Kementerian/Lembaga, usia di bawah 60 tahun, karena ini yang dari Sinovac, 18-59 tahun," kata Tito dalam rapat koordinasi persiapan vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Kantor Kemendagri.
Pemerintah memastikan bahwa vaksinasi akan dilakukan setelah keluar izin penggunaan darurat atau Emergency use Authorization (EuA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Namun, ada beberapa kelompok orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin Covid-19.
Berikut 4 Kelompok yang tak boleh divaksin:
Baca juga: Simak Cara Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Kamu Termasuk?
Baca juga: Jokowi Dijadwalkan Suntik Vaksin Covid-19 Pekan Depan, Ini Penjelasan Soal Efek Sampingnya
Baca juga: Ditanya Kesiapan Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin di Bekasi, Wali Kota: Pemimpin Itu Belakangan
1. Orang dengan alergi
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), ada beberapa orang yang pernah mengalami reaksi alergi parah setelah mendapatkan vaksin Covid-19.
Itu sebabnya, CDC menyarankan agar orang-orang yang memiliki reaksi alergi parah terhadap salah satu bahan dalam vaksin Covid-19 untuk tidak boleh melakukan suntik vaksin.
Orang yang pernah mengalami reaksi alergi parah terhadap jenis vaksin lain atau terapi suntik juga harus berkonsultasi dengan dokter sebelum melakukan vaksin.
Mereka yang memiliki riwayat reaksi alergi parah yang tidak terkait dengan vaksinasi (makanan, racun, hewan peliharaan, lateks) masih bisa mendapatkan vaksinasi.
2. Anak-anak
Vaksin Moderna hanya diperbolehkan untuk orang berusia 18 tahun ke atas, sedangkan vaksin Pfizer hanya boleh untuk orang berusia 16 tahun ke atas.
Saat ini, vaksin Covid-19 belum diteliti dampak dan efeknya pada anak-anak.
Selain itu, anak-anak juga tidak berwenang untuk menerima vaksinasi tersebut.
Baca juga: Simak Lowongan Kerja BUMN di Kawasan Industri Wijayakusuma, Cek Syarat dan Posisinya
3. Orang yang memiliki gangguan imunitas
Vaksin bekerja untuk melindungi mereka yang memiliki kekebalan lemah atau termasuk dalam kategori berisiko tinggi.
Namun, orang-orang yang kekebalannya terganggu secara serius, menderita komplikasi kronis yang dapat memengaruhi fungsi kekebalan biasanya tidak cocok dengan respons vaksin.
Oleh karena itu, orang yang memiliki gangguan sistem kekebalan tubuh tidak disarankan untuk melakukan sutik vaksin Covid-19 sampai ada penelitian yang menunjukkan efektivitasnya.
Baca juga: Simak Cara Menghitung Shio serta Maknanya, Cek Hokimu di 2021 Alias Tahun Kerbau Logam Putih
4. Wanita hamil
Para ahli percaya bahwa dosis eksperimental yang digunakan dalam vaksin Covid-19 mungkin tidak sesuai untuk kesehatan bayi yang sedang tumbuh, dan dapat mengakibatkan efek samping bagi wanita hamil.
Oleh karena itu, mereka juga harus menunggu beberapa saat atau mengikuti ketentuan pihak berwenang untuk mendapatkan vaksinasi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19"