TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin Sinovac yang dibeli Pemerintah Indonesia dari China suci dan halal.
Hal tersebut berdasarkan sidang komisi fatwa MUI yang digelar pada Jumat (8/1/2020) siang.
"Setelah dilakukan diskusi panjang dari penjelasan aduitor, maka komisi fatwa menyepakti bahwa vaksin Covid-19 yang diproduki Sinovac, suci dan halal," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am dalam konferensi pers secara virtual, Jumat sore.
Dengan begitu, MUI telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang sudah ada di Indonesia halal.
Namun demikian, kata Ni'am, fatwa utuh MUI terkait vaksin Covid-19 tersebut baru akan dikeluarkan setelah hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) keluar.
Terutama untuk menentukan terkait keamanan, kualitas, dan kemanjuran dari vaksin tersebut.
"Jadi fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan apakah (vaksin) aman atau tidak. Fatwa akan melihat aspek ke-thoyib-an itu," kata dia.
Niam memastikan, kebolehan penggunaan vaksin Covid-19 tersebut sangat terkait dengan keputusan atas aspek keamanan dari BPOM.
"Dengan demikian, fatwa MUI terkait produk vaksin Covid-19 dari Sinovac, China ini akan menunggu final dari BPOM mengenai aspek ke-thoyiban-nya," kata dia.
Adapun MUI telah melakukan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac sejak vaksin masih berada di Beijing, China hingga tiba di Tanah Air dan disimpan di PT Bio Farma, Bandung.
Dari hasil audit lapangan tersebut, tim dari MUI pun melakukan sidang komisi fatwa untuk menentukan kehalalan vaksin. Saat ini sudah terdapat 3 juta dosis vaksin Sinovac di Indonesia dan sudah didistribusikan ke sejumlah daerah.
BPOM Yakin Izin Penggunaan Vaksin Sinovac Sebelum 13 Januari 2021
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito yakin izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) akan terbit sebelum tanggal vaksinasi awal yang ditetapkan pemerintah, yakni 13 Januari 2021.
"Bisa diperkirakan tanggal 13 bisa melakukan vaksinasi, sehingga artinya kami akan bisa mengeluarkan EUA sebelum tanggal tersebut. Cukup ada keyakinan terkait hal tersebut," kata Penny, saat memberikan keterangan pers, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Polisi Gadungan Pelaku Penipuan di Jakarta Utara, Beli Seragam di Pasar Senen
Baca juga: Sempat Sesak Nafas dan Hampir Pingsan, Kondisi Rizieq Shihab Dibocorkan Polisi: Nggak Ada Masalah
Baca juga: Pengacara Berbohong, Polisi Disebut Tak Sediakan Oksigen saat Rizieq Shihab Sakit dan Hampir Pingsan
Ia membeberkan berbagai pertimbangan mengenai efikasi dan penerbitan EUA dari data bertahap yang telah dilalui vaksin Sinovac.
Penny menuturkan, vaksin Sinovac telah melalui berbagai proses, dari pra-uji klinik hingga proses uji klinis yang berlangsung tidak hanya di Indonesia.
"Keyakinan kami dikaitkan dengan aspek keamanan, mutu tentunya sudah. Keamanan juga sudah baik, dan efikasi yang bertahap kami dapatkan datanya, atau khasiat," ucap Penny.
Untuk memastikan tanggal penerbitan EUA, Penny mengatakan pihaknya tengah menunggu hasil uji klinik fase tiga interim tiga bulan yang dilakukan di Bio Farma.
Jika hasil tersebut sudah didapat, selanjutnya BPOM akan memulai proses evaluasi untuk penerbitan EUA.
Penny juga mengatakan, BPOM masih berkoordinasi dengan Brazil dan Turki untuk mendukung proses penerbitan EUA. Kedua negara tersebut sudah memberikan data efikasi yang akan digunakan dalam penerbitan EUA.
Sebelumnya, hasil uji klinik di Brazil telah memaparkan data uji mencapai 78 persen. Sementara di Turki mencapai 91 persen.
Vaksinasi Covid-19 rencananya akan dimulai pada 13 Januari 2021 dengan Presiden Joko Widodo sebagai orang pertama yang disuntik vaksin. Setelah Jokowi, program vaksinasi akan dilanjutkan di 34 provinsi secara bertahap.
Adapun vaksin yang diberikan adalah vaksin buatan perusahaan China, Sinovac, yang telah didatangkan sebanyak 3 juta dosis pada Desember 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MUI: Vaksin Covid-19 dari Sinovac Suci dan Halal", dan "BPOM Yakin Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac Terbit Sebelum 13 Januari 2021"