Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menegaskan pihaknya tidak mengizinkan massa simpatisan datang ke sidang putusan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab.
Sidang putusan tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021) besok.
"Kita melakukan himbauan kepada masyarakat. Pada intinya kita tetap fokus bagaimana Covid tuh jangan sampai menyebar dalam kegiatan apapun. Jadi besok diharapkan jangan sampai ada kerumunan," kata Azis kepada wartawan, Senin (11/1/2021).
Azis juga mengimbau simpatisan Rizieq Shihab menaati proses hukum yang tengah berjalan di pengadilan.
Menurut dia, semua pihak memiliki tamggung jawab untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Ikuti aturan hukum yang berlaku, ikuti proses persidangan yang ada, ikuti proses jalur konstitusi yang ada. Kemudian kita sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menekan penyebaran Covid-19, makanya hindari kerumunan," ujar dia.
Polres Metro Jakarta Selatan pun bakal menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan jalannya sidang putusan.
"Besok minimal 900 (personel) lah," kata Aziz.
Baca juga: Ledakan Kasus Covid-19 Kabupaten Tangerang, Imbas Libur Natal dan Tahun Baru 2021
Ia menjelaskan, pengamanan sidang putusan praperadilan Rizieq Shihab juga dibantu oleh Polda Metro Jaya.
"Ya kita memang selalu diback up dari Polda," ujar dia.