Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Tim DVI Polri Telah Terima 351 Sampel DNA, 162 Kantong Jenazah dan 127 Kantong Properti

Penulis: Nur Indah Farrah Audina
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana penyerahan temuan di hari ketujuh pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Jumat (15/1/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri telah terima 162 kantong jenazah, 127 kantong properti dan 351 sampel DNA.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konfrensi pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (16/1/2021) malam.

"Sampai hari ini pukul 17.00 WIB, Tim DVI telah mendapatkan beberapa test DNA, data di antemortem terdapat 143 sampel DNA dari keluarga korban dan telah mencukupi 62 korban," kata Rusdi di lokasi.

Baca juga: Hingga Hari Ini, 12 Korban Sriwijaya Air Telah Diserahkan ke Pihak Keluarga Untuk Dimakamkan

Baca juga: Operasi SAR Sriwijaya Air SJ-182 Hari Ke-8, Total 298 Kantong Terkait Korban Telah Terkumpul

Baca juga: 7 Korban Sriwijaya Air SJ-182 Kembali Teridentifikasi: 6 Diantaranya dari Pencocokan DNA

"Kemudian DNA dari posmortem 208 sampel DNA dari post mortem. Jadi seluruh DNA yang berhasil dikumpulkan oleh tim sebanyak 351 sampel DNA," tambahnya.

Sementara untuk kantong jenazah yang diterima saat ini sebanyak 162 kantong dan 127 kantong properti.

"Tim DVI sampai saat ini telah menerima 162 kantong jenazah dan 127 kantong properti, yang akan terus dilakukan kegiatan rekonsiliasi untuk menentukan dan memastikan korban-korban dari kecelakaan Sriwijaya Air," tandasnya.

Berita Terkini